Brilio.net -
Dalam kehidupan, hukum menjadi salah satu peraturan atau sanksi yang dibuat dengan kesepakatan bersama. Hukum yang dibuat dengan tujuan mengatur, menjaga ketertiban, dan keadilan sehingga perselisihan atau kekacauan bisa dikendalikan atau dicegah.
Hukum merupakan peraturan secara adat dianggap mengikat serta diresmikan oleh penguasa negara atau pemerintahan. Salah satu hukum yang ada di Indonesia adalah Undang-Undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, hingga peraturan daerah. Apabila ada masyarakat yang melanggar peraturan tersebut maka akan dikenakan sanksi.
Untuk dapat memahami lebih lanjut terkait dengan pengertian, tipe, dan fungsi dari hukum. Berikut telah brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (7/6).
Recommended By Editor
- Diferensiasi sosial adalah, pahami pengertian, ciri-ciri, dan jenisnya
- Sosialisasi adalah proses pembelajaran sosial, ini penjelasannya
- Pengendalian sosial adalah, pahami pengertian, jenis, dan sifatnya
- Proposal adalah rancangan kegiatan, ini pengertian, fungsi, dan jenis
- Nasionalisme adalah paham kebangsaan, pahami pengertian dan bentuknya