Brilio.net - Puasa Ramadan wajib hukumnya dilakukan oleh umat Islam. Untuk menjalankan ibadah puasa, ada syarat wajib yang perlu diperhatikan salah satunya yakni suci dari hadas besar. Artinya, orang yang sedang berhadas besar, dilarang menjalankan puasa Ramadhan.
Agar suci dari hadas besar, seseorang diwajibkan untuk mandi wajib atau mandi junub. Mandi junub adalah proses membersihkan diri dari hadas besar dan sifatnya wajib bagi umat muslim ketika ingin beribadah. Mandi junub dilakukan setelah seseorang melakukan hubungan suami istri, setelah mengeluarkan air mani pada laki-laki, serta pada wanita saat setelah haid dan nifas.
Yang sering menjadi pertanyaan banyak orang, bolehkah saat Ramadan seseorang melakukan hubungan suami istri? Lalu, kapan waktu yang tepat untuk mandi junub bagi orang yang memiliki hadas besar? Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187, Allah berfirman sebagai berikut:
Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafasu ilaa nisaa`ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, 'alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba 'alaikum wa 'afaa 'angkum, fal-aana baasyiruhunna wabtagu maa kataballaahu lakum, wa kulu wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, summa atimmus-siyaama ilal-laiil, wa laa tubaasyiruhunna wa antum 'aakifuna fil-masaajid, tilka hududullaahi fa laa taqrabuhaa, kazaalika yubayyinullaahu aayaatihii lin-naasi la'allahum yattaqun
Artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
Dari ayat tersebut telah dijelaskan bahwa Allah memperbolehkan pasangan suami istri untuk berhubungan badan saat malam hari di bulan ramadhan. Sedangkan bila bersetubuh di saat fajar hingga tenggelamnya matahari saat berpuasa ramadhan sebaiknya tidak dilakukan karena tidak ada tuntutannya.
- Hukum mandi junub setelah imsak.
foto: freepik.com
Jika sepasang suami istri berhubungan pada malam hari saat bulan Ramadan, maka agar bisa berpuasa mereka harus mensucikan diri terlebih dahulu dengan mandi junub. Seseroang yang junub diwajibkan untuk mandi besar agar bisa menjalankan ibadah seperti puasa, sholat, membaca Alquran dan lain sebagainya. Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mandi junub setelah imsak hukumnya mubah atau diperbolehkan. Menurut Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam, dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang sedang junub boleh menunda mandi besar hingga waktu setelah terbit fajar. Kendati demikian, yang lebih utama adalah menyegerakan mandi sebelum waktu Subuh tiba.
"Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh." (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313). Penulis: A Muchlishon
Hal ini berlaku pula bagi orang yang harus mandi junub setelah haid atau pun nifas. Boleh mandi junub setelah imsak dan kembali menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
- Niat mandi junub.
foto: freepik.com
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, keadaan junub bisa disebabkan oleh beberapa hal. Sehingga bacaan niat mandi junub pun berbeda-beda tergantung dari sebabnya. Berikut macam-macam bacaan niat mandi junub.
1. Niat mandi junub secara umum.
Niat mandi junub secara umum dapat dibaca oleh laki-laki dewasa atau perempuan yang ingin menghilangkan hadas besar karena telah berhubungan suami istri.
Nawaitul ghusla lifrafil hadatsil akbari fardhan lillahi ta’aala
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta’aala."
2. Niat mandi junub setelah haid.
Seorang wanita yang telah selesai masa haid atau menstruasi, diwajibkan untuk mensucikan diri dengan mandi junub. Berikut bacaan niat mandi junub untuk seorang wanita setelah haid.
Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil haidil lillahi ta’ala.
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala."
3. Niat mandi junub setelah nifas.
Sama seperti setelah haid, seorang wanita yang telah selesai masa nifasnya juga wajib mensucikan diri dengan mandi junub. Nifas adalah keluarnya darah dari rahim seorang wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan. Biasanya seorang wanita akan mengeluarkan darah setelah melahirkan selama kurang lebih 40 hari. Berikut bacaan niat mandi junub untuk seorang wanita setelah masa nifas selesai.
Nawaitul ghusla liraf il hadatsil nifasi lillahi ta’ala
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah ta’ala."
Recommended By Editor
- Bacaan sholawat Jibril pagi hari dan manfaat, lengkap dengan artinya
- Bacaan surat Yasin, lengkap dengan terjemahannya
- Keutamaan doa qunut saat sholat Subuh, lengkap dengan bacaan & artinya
- Bacaan doa tahiyat akhir, lengkap dengan artinya
- Doa saat melihat hilal bulan Ramadan, Arab, latin dan terjemahannya
- Doa menyambut bulan Ramadhan menurut ajaran Rasulullah beserta artinya
- Doa menyambut Ramadhan, amalan Rasulullah SAW
- Bacaan Ayat Kursi beserta terjemahannya, bisa jadi pengusir setan