Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kausalitas adalah perihal sebab akibat atau perihal kausal. Secara etimologi, kausalitas berasal dari kata causa yang berarti sebab. Kausalitas juga dapat diartikan sebagai bingkai dari seluruh realitas fenomena yang dihadapi manusia.
Secara filosofis, manusia tidak dapat mengerti fenomena apa pun jika tidak meletakkannya ke dalam kerangka kausalitas. Sejak zaman Aristoteles, kausalitas dianggap sebagai tema sentral dari pemikiran filsafat. Untuk mengetahui dan memahami kausalitas secara lebih rinci, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Senin (8/8).
Pengertian kausalitas
foto: Mel Poole/Unsplash
Kausalitas adalah ilmu pengetahuan yang dapat menghubungkan dan menganalisis berbagai faktor penyebab dan menghubungkannya dengan akibat. Dalam ilmu hukum, kausalitas digunakan untuk menganalisis hubungan antara satu perbuatan dengan perbuatan lain, atau hubungan antara satu faktor dengan faktor lain yang menimbulkan satu akibat. Dalam literatur hukum, kausalitas digunakan untuk menganalisis peristiwa hukum baik hukum perdata maupun hukum pidana. Hakikat dari pendekatan kausalitas dapat berupa suatu perbuatan tertentu atau suatu keadaan atau dorongan dan lain sebagainya.
Pencarian penyebab tidak terbatas pada hanya suatu tindakan yang dapat dipidana, tetapi berlaku juga untuk semua kejadian atau peristiwa. Dalam buku 'Pengantar dalam Hukum Pidana Indonesia' kausalitas adalah suatu hubungan atau proses antara dua atau lebih kejadian atau keadaan dari peristiwa di mana satu faktor menimbulkan atau menyebabkan faktor lainnya. Dalam ilmu pengetahuan alas, pendekatan kausalitas digunakan untuk menjelaskan tatanan benda dan unsur yang berkaitan antara satu sama lain yang membentuk sebuah hubungan sebab dan akibat yang memiliki prinsip sebab akibat.
Dalam ilmu filsafat, kausalitas disebut sebagai hubungan sebab akibat dan menjadi salah satu hal yang paling sulit di dalam kamus kefilsafatan.
foto: Morgan Housel/Unsplash
Dalam sebuah karya tulis, terdapat penggunaan konjungsi yang berfungsi untuk menghubungkan kata, atau bagian kalimat, atau antar kalimat. Terdapat beberapa jenis konjungsi, salah satunya adalah konjungsi kausalitas. Seperti yang telah disinggung di atas, kausalitas adalah hubungan sebab akibat.
Dalam karya tulis khususnya pada teks eksplanasi, konjungsi kausalitas adalah konjungsi atau kata penghubung yang menyatakan hubungan sebab akibat. Kata yang termasuk konjungsi kausalitas adalah "sebab", "karena", "oleh sebab itu", "oleh karena itu", "jika", "sehingga", dan "akibatnya".
Contoh kalimat kausalitas
foto: Annie Spratt/Unsplash
Terdapat beberapa contoh kalimat yang menggunakan konjungsi kausalitas untuk menyatakan hubungan sebab akibat yaitu sebagai berikut:
1. Baju-bajuku akan kering jika hari ini matahari bersinar dengan terik.
2. Tumpukan sampah yang menggunung dapat memicu timbulnya penyakit. Oleh karena itu, kita harus menjaga kebersihan.
3. Ia sangat mencintai olahraga basket karena ia bercita-cita menjadi atlet basket profesional.
4. Anak-anak itu rajin mengunjungi rumah temannya karena sering dipinjamkan mainan bagus.
5. Lokasi kedai kopi tersebut kurang strategis sebab kurang terlihat dari jalan raya.
6. Ibu belanja sendiri ke pasar sebab ayah tidak bisa menemani.
7. Nina sangat sering minum kopi sehingga ia mengalami asam lambung.
Sumber: Sofian. 2018. Ajaran Kausalitas Hukum Pidana. Jakarta: Prenamedia Group.
Recommended By Editor
- Arti optimis adalah sikap berpikir positif, ketahui manfaatnya
- Arti clingy dalam hubungan asmara, ini ciri-ciri dan cara mengatasinya
- Mite adalah jenis cerita rakyat, ini pengertian dan ciri-cirinya
- Assessment adalah bagian dari penilaian, ini tujuan dan fungsinya
- Bias adalah keyakinan irasional, ini jenis-jenis dan penyebabnya
- Stakeholder adalah pemangku kepentingan, kenali perannya di perusahaan