Brilio.net - Islam mengajarkan seluruh umatnya untuk senantiasa beribadah di sepanjang hidupnya. Islam sudah mengatur ibadah-ibadah yang wajib dikerjakan dalam rukun Islam.
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji wajib dilakukan bagi Muslim yang mampu. Mampu ini memiliki arti mampu secara fisik, mental, dan juga finansial.
Kalau dilihat dari sejarahnya, sesungguhnya ibadah haji termasuk ibadah yang paling kuno. Sebab ibadah haji sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim dan putra beliau, Nabi Ismail.
Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (20/7), ibadah haji hanya dapat dilaksanakan pada awal bulan Syawal hingga bulan Zulhijah, seperti yang sudah dijelaskan firman Allah dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 197.
Al hajju asy-hurum ma'lumaat, fa man farada fiihinnal-hajja fa laa rafasa wa laa fusuqa wa laa jidaala fil-hajj, wa maa taf'alu min khairiy ya'lam-hullaah, wa tazawwadu fa inna khairaz-zaadit-taqwaa wattaquni yaa ulil-albaab
Artinya:
"Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."
Dalam tafsir ayat tersebut, waktu pelaksanaan ibadah haji ialah bulan-bulan yang dimaklumi, mulai dengan bulan Syawal dan berakhir pada sepuluh hari (pertama) di bulan Zulhijah.
Karena ibadah haji adalah rukun Islam, maka setiap umat Islam yang mengingkari keberadaan ibadah ini sama saja dengan mengingkari agama Islam. Melakukan ibadah haji pada dasarnya memiliki hukum fardu ain bagi setiap Muslim, minimal mengerjakannya sekali seumur hidup.
Kewajiban ini berlaku terhitung sejak seseorang dianggap telah memenuhi syarat wajib haji, yaitu beragama Islam, sudah balig, berakal, merdeka, dan berkemampuan atau istitha'ah. Seperti firman Allah dalam Alquran surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi sebagai berikut:
Fiihi aayaatum bayyinaatum maqaamu ibraahm, wa man dakhalahu kaana aaminaa, wa lillaahi 'alan-naasi hijjul-baiti manistataa'a ilaihi sabiilaa, wa mang kafara fa innallaaha ganiyyun 'anil-'aalamiin
Artinya:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Keutamaan Ibadah Haji.
foto: freepik
Keutamaan ibadah haji telah dijelaskan oleh Allah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi sebagai berikut:
Wa atimmul-hajja wal-'umrata lillaah, fa in uhsirtum fa mastaisara minal-hady, wa laa tahliqu ru'usakum hattaa yablugal-hadyu mahillah, fa mang kaana mingkum mariidan au bihii azam mir ra'sih fa fidyatum min siyaamin au sadaqatin au nusuk, fa izaa amintum, fa man tamatta'a bil-'umrati ilal-hajji fa mastaisara minal-hady, fa mal lam yajid fa siyaamu salaasati ayyaamin fil-hajji wa sab'atin izaa raja'tum, tilka 'asyaratung kaamilah, zaalika limal lam yakun ahluhu haadiril-masjidil-haraam, wattaqullaaha wa'lamuu annallaaha syadiidul-'iqaab
Artinya:
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."
Dari ayat tersebut, dapat diuraikan beberapa keutamaan ibadah haji yang dilakukan oleh umat Islam yaitu sebagai berikut:
1. Menjadi tamu Allah.
Orang yang menjalankan ibadah haji maka akan dianggap menjadi tamu Allah. Dari sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
"Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri." (HR. Ibnu Majah no 2893)
2. Mendapat pahala seperti jihad.
Seorang Muslim yang sedang menjalankan ibadah haji maka ia akan mendapatkan pahala setara seperti melakukan jihad karena ibadah haji merupakan jihad terbaik menurut Allah. Perkataan dari Aisyah menurut satu riwayat hadits, Rasulullah bersabda:
"Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. 'Apakah berarti kami harus berjihad?' Tidak. 'Jihad yang paling utama adalah haji mabrur', jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam." (HR. Bukhari no. 1520)
3. Mendapat balasan surga.
Dari riwayat HR. Bukhari dan HR. Muslim Abu Hurairah menjelaskan sebagai berikut :
"Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).
An Nawawi rahimahullah menambahkan untuk lebih jelasnya, "Yang dimaksud, 'tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga', bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga." (Syarh Shahih Muslim, 9/119)
4. Allah berjanji akan menghapuskan dosanya.
Barangsiapa yang berniat dan bertekad untuk melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas karena mengharap ridho-Nya, maka Allah akan menghapuskan dosa-dosa yang telah berlalu. Dari Abu Hurairah berdasarkan satu riwayat hadits, Rasulullah bersabda:
"Siapa yang berhaji ke Kabah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari no. 1521).
5. Menghilangkan kemiskinan.
Dari Abdullah Bin Masud sesuai dengan riwayat hadits, Rasulullah bersabda:
"Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga." (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387)
Dari hadits tersebut, dijelaskan bahwa salah satu keutamaan menunaikan ibadah haji dapat menggugurkan kefakiran atau kemiskinan sehingga orang Muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam yang kelima ini dijanjikan oleh Allah akan mendapat rezeki dan kehidupan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dalam surat Al Hajj ayat 28, Allah berfirman:
Liyasy-had manaafi'a lahum wa yazkurusmallaahi fii ayyaamim ma'lumaatin 'alaa maa razaqahum mim bahiimatil-an'aam, fa kulu min-haa wa at'imul-baa'isal-faqir
Artinya:
"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah diberikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."