Brilio.net - Pernikahan menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi pasangan. Pernikahan diharapkan berlangsung sekali seumur hidup bersama orang yang terkasih. Momen indah ini akan menjadi babak baru kehidupan untuk pasangan.

Pernikahan biasanya dilangsungkan dengan adat istiadat dan agama yang dianut pasangan. Bagi muslim, wali nikah menjadi rukun nikah yang harus dipenuhi agar perkawinan sah. Tak sembarang orang dapat menjadi wali nikah.

Ayah mempelai perempuan menjadi wali nikah yang berhak. Selain itu, jika tidak dapat memenuhi syarat, baru dapat digantikan dengan hierarki wali yang berlaku, yaitu saudara laki-laki mempelai perempuan.

Pemenuhan wali nikah ini dialami oleh seorang bocah yang masih remaja. Dalam unggahan video di TikTok, tampak seorang remaja duduk di kursi wali bersampingan dengan penghulu. Rupanya, bocah tersebut menjadi wali nikah kakak perempuannya selaku saudara laki-laki.

"Baru kali ini liat anak SMP jadi wali nikah kakaknya," tulis pemilik akun @hakikikikoy, dilansir brilio.net pada Minggu (31/7).

bocah SMP jadi wali nikah kakak perempuannya © TikTok/@hakikikikoy

foto: TikTok/@hakikikikoy