Brilio.net - Seperti yang kita ketahui, puasa adalah ibadah menahan diri dari hawa nafsu serta beberapa hal yang dapat membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga magrib. Terutama makan dan minum. Selain itu, puasa juga berarti menahan amarah dan nafsu. Salah satu yang membatalkan adalah berhubungan badan suami-istri.
Namun bagaimana hukumnya mencium istri pada siang hari saat berpuasa?
Brilio.net melansir dari laman NU Online, pada suatu hari di bulan Ramadan Sayyidina Umar bin Khattab tak tahan untuk tidak mencium istrinya. Sesaat Umar ingat bahwa ini bulan Ramadan. Maka, Sayyidina Umar bergegas menemui Nabi SAW dan melaporkan kepada Nabi bahawa dirinya telah mencium istrinya.
"Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa," ujar Umar.
Mendengar kegelisahan Umar bin Khattab, Rasulullah kalem seraya melontarkan pertanyaan kepada Umar bin Khattab.
"Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?" Umar menjawab, "Seperti itu tidak mengapa." Kemudian Rasulullah bersabda, "Lalu apa masalahnya?" (HR Ahmad)
Direktur Markaz Imam Malik Makassar Ustaz Harman Tajang menjelaskan terkait hal tersebut. Mencium istri di siang hari pada bulan Ramadan diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah. Namun hal itu dengan kehati-hatian, sebab Rasulullah merupakan orang yang paling mampu menahan hasratnya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA:
"Nabi SAW pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika puasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya." (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat yang lain disebutkan:
"Nabi SAW pernah menciumku ketika beliau sedang berpuasa dan aku juga berpuasa." (Abu Daud dengan sanad sesuai syarat Bukhari).
Bagi orang yang berpuasa, sebisa mungkin menjaga puasanya dengan baik dengan tidak mendekati hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasanya. Apalagi umat Islam diberi waktu untuk makan dan minum bahkan berhubungan suami istri di malam hari pada bulan Ramadan.
Harman Tajang, mengutip Hadist Riwayat Bukhari mengatakan, salah satu di antara hikmah puasa adalah latihan untuk mengontrol nafsu. Bahkan ketika Allah memuji orang yang berpuasa, disebutkan karena ia telah meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Allah.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 187:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."