Pilkada Jakarta 2024 tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah pemilihan ini akan berlangsung hingga dua putaran? Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, saat ini unggul dengan suara mendekati 50 persen.
Namun, tidak ada pasangan calon yang berhasil menembus ambang batas untuk memenangkan Pilkada dalam satu putaran. Ridwan Kamil, salah satu kandidat unggulan bersama pasangannya Suswono, mengungkapkan kesiapan mereka untuk menghadapi putaran kedua. Menurutnya, tahapan ini sangat penting untuk memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat.
"Proses dua putaran adalah langkah demokratis yang akan kami jalankan dengan integritas," tegas Ridwan.
Hasil resmi Pilkada akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pertengahan Desember 2024. Hingga saat itu, dinamika politik diprediksi akan semakin memanas, dengan setiap pasangan calon menyiapkan strategi baru.Lalu bagaimana sebenarnya syarat Pilkada Jakarta bisa berlangsung dua putaran? Simak informasi lengkapnya, dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (28/11).
Syarat Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran
Pilkada Jakarta 2024 akan berlanjut ke putaran kedua jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Ini sesuai dengan ayat 2 Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016. Jika tidak ada pasangan calon yang mencapai suara lebih dari 50 persen, maka Pilkada Jakarta akan dilanjutkan ke putaran kedua.
Hasil quick count menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendekati ambang batas tersebut, dengan persentase suara bervariasi dari 49,49 persen hingga 50,15 persen.
foto: Instagram/@ridwankamil
Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk menjalani proses putaran kedua dengan semangat dan integritas tinggi. Ia percaya bahwa putaran kedua memberikan kesempatan untuk lebih mendengar aspirasi masyarakat dan memperbaiki strategi kampanye yang mungkin kurang efektif di putaran pertama.
Menurut Litbang Kompas, pasangan Ridwan Kamil-Suswono meraih 40,02 persen suara, sementara Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 49,49 persen. Lembaga lain seperti Charta Politika juga mencatat angka serupa, dengan margin of error sekitar 1 persen, menunjukkan ketidakpastian hasil final.
Tim Ridwan Kamil-Suswono mengakui pentingnya evaluasi terhadap pola komunikasi dan koalisi politik yang dibangun selama putaran pertama. Mereka juga berencana untuk menargetkan pemilih dari pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang meraih suara signifikan sebesar 10 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menyelesaikan rekapitulasi suara pada 16-18 Desember 2024 untuk mengonfirmasi hasil Pilkada. Hasil quick count tidak bisa dijadikan acuan akhir, mengingat margin of error dan potensi perubahan dalam penghitungan resmi.