Brilio.net - Baik pelajar maupun pekerja biasanya memiliki rentetan kewajiban dengan jadwal pasti yang akan dilakukan setiap hari. Ya, biasanya seorang mahasiswa memiliki kewajiban berkuliah yang dilakukan dalam rentang waktu pagi hingga sore hari. Sementara itu, kebanyakan pekerja akan memulai kegiatan mereka pula pada jadwal yang telah ditentukan oleh perusahaan, umumnya dari jam 8 pagi hingga 5 sore.

Batas waktu aktivitas di atas sejatinya dibuat agar setiap orang dapat menyeimbangkan 1 hari waktu yang dimilikinya dengan keperluan mereka pada hal-hal lain, termasuk beristirahat. Hal ini tentunya tidak mengherankan mengingat istirahat cukup menjadi salah satu poin penting untuk mencapai gaya hidup yang sehat yang tentunya diinginkan oleh semua orang.

Biasanya, istirahat penuh setiap orang akan dilakukan di waktu malam hari dengan total 6-8 jam per harinya, jumlah yang sering dijadikan standar istirahat cukup. Namun, banyak orang, termasuk mahasiswa sekalipun, yang justru mengorbankan waktu istirahat ini demi menjaga keberlangsungan hidupnya. Mereka rela bekerja di malam hari sekalipun, bak burung hantu yang beraktivitas mencari mangsanya di malam hari.

Gaya hidup ala burung hantu ini sendiri nyatanya banyak diterapkan oleh mahasiswa di Yogyakarta. Irfan, salah satu mahasiswa STMM (dulu MMTC) menceritakan bahwa ia merangkap kerja sebagai pelajar sekaligus editor video yang umumnya dilakukan di kos tempat tinggalnya pada malam hari. Bisa dibilang, kesehariannya menjadi begitu penuh karena dirinya juga harus mencari uang pula.

Mahasiswa burung hantu © 2023 brilio.net

foto: brilio.net/Ardho Aflyandri (Ket: Setup kerja Irfan)

"Sejak semester 7 kan mulai skripsian tuh. Beberapa waktu sebelumnya itu saya juga menjadi seorang editor video setelah mendapatkan posisinya dari laman online, freelancer gitu buat nyari pendapatan hidup kan. Tapi konsekuensinya emang harus kerja di malam hari, dikarenakan client nya dari Amerika Serikat, pas sini malam di sana siang hari, makanya harus mengerjakannya di malam hari," ujar dia.