Brilio.net - Mozaik adalah wadah untuk mengekspresikan perasaan yang melahirkan sebuah produk seni. Awalnya, mozaik dibuat untuk tiang-tiang bangunan candi atau pada perhiasan. Dalam perkembangannya, mozaik telah berperan dalam memperkaya keragaman karya seni rupa seperti lukisan dinding, karya seni kaligrafi, benda-benda kerajinan tangan, dekorasi, seni bangunan dan lainnya.

Di samping sebagai karya seni, mozaik juga memiliki tujuan untuk kepentingan terapan seperti hiasan dinding dan pintu. Untuk lebih rinci, berikut brilio.net telah merangkum pengertian, fungsi, dan cara membuat karya seni mozaik dari berbagai sumber pada Sabtu (18/6).

Pengertian mozaik.

pengertian dan cara membuat mozaik © berbagai sumber

foto: Unsplash/Ashkan Forouzani

Mozaik adalah salah satu cabang karya seni rupa yang umumnya meliputi seni lukis, seni patung, dan seni gambar. Namun, jika dilihat dari bentuk hasil karyanya, mozaik merupakan sebuah perpaduan dari beberapa seni rupa seperti seni lukis, seni kriya, seni dekorasi dan menggambar.

Karya mozaik dapat berbentuk dua dimensi dan karya tiga dimensi yang dilakukan dengan cara menempel potongan bahan dengan ukuran yang lebih kecil.

Mozaik juga digunakan sebagai media pembelajaran seni rupa dan sarana untuk mengekspresikan diri dan pengembangan kreativitas yang terwujud dalam proses dan hasil. Dalam membuat mozaik, individu harus menanamkan kepercayaan diri dan mengembangkan kreativitas melalui keterampilan menguasai alat dan media yang digunakan dalam proses membuat mozaik.

Secara umum, mozaik dapat diartikan sebagai salah satu teknik dalam membuat karya seni rupa dengan cara menempelkan elemen-elemen kecil ke dalam gambar dengan menggunakan satu macam bahan. Elemen yang dapat digunakan untuk membuat karya seni mozaik adalah potongan kertas, biji-bijian, keramik, atau daun-daunan. Sedangkan bahan untuk membuat mozaik terdiri dari bahan yang lentur dan lunak serta bahan yang kaku dan keras. Terdapat dua bentuk karya mozaik yaitu berbentuk dua dimensi dan tiga dimensi.