Brilio.net - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adil adalah tidak sewenang-wenang, tidak memihak, atau tidak berat sebelah. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma objektif. Keadilan pada dasarnya adalah suatu konsep yang relatif dan setiap orang tidak sama.

Dalam agama Islam, adil adalah sifat yang terpuji dan sangat dicintai oleh Allah SWT. Adil adalah nilai yang digaungkan oleh agama Islam. Oleh karena itu, sifat adil wajib dimiliki oleh seorang da'i dalam berdakwah karena adil memiliki peran penting dalam objek dakwahnya. Islam memerintahkan kepada setiap manusia untuk berbuat adil atau menegakkan keadilan pada setiap tindakan perbuatan yang dilakukan. Perilaku adil merupakan salah satu cara untuk mendapatkan kepercayaan orang dan reputasi yang baik. Dengan reputasi yang baik, seseorang dapat memiliki otoritas untuk saling berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain.

Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai perilaku adil, brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (15/9).

Pengertian adil.

 pengertian dan contoh sifat adil  berbagai sumber

foto: Pexels/Sora Shimazaki

Kata adil berasal dari bahasa Arab yang merujuk pada makna serupa dan sama, memberikan hak kepada yang berhak, balasan, dan tebusan. Adil juga dimaknai sebagai orang yang diridhoi perkataan dan hukumnya. Dalam bahasa Indonesia, adil mengandung beberapa arti yaitu, sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang, dan berpihak kepada yang benar. Secara terminologi, adil bermakna sebagai suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran.

Dengan demikian, orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama maupun hukum sosial yang berlaku. Adil juga dapat diartikan dengan memberikan sesuatu kepada seseorang yang menjadi haknya. Islam mendefinisikan adil sebagai "tidak menzalimi dan tidak dizalimi".

Terdapat beberapa pengertian adil menurut para ulama yaitu sebagai berikut:

1. Menurut Sufyan Bin 'Uyainah, adil adalah menjaga akhlak ketika menyendiri sebagaimana ia menjaganya ketika berada di kerumunan.

2. Ibnu 'Atiyyah menyatakan bahwa adil adalah setiap kewajiban yang berupa akidah, syariat, melaksanakan amanat, meninggalkan kezaliman, inshaf, dan memberikan hak.

3. Imam Qurtubi berpendapat bahwa adil adalah kemampuan jiwa yang menjadi dasar atas perilaku dan tata krama seorang hamba. Kemampuan ini membuatnya berada dalam ketakwaan dan budi pekerti yang luhur.

4. Menurut Sayyid Qutub, adil adalah suatu hal yang menjamin hak semua kalangan baik secara pribadi maupun kelompok. Setiap kaum memiliki kaidah dalam bermuamalah yang tidak dipengaruhi oleh hawa nasfu, cinta, maupun kebencian.