Fungsi Keberadaan Desa.
foto: pixabay
1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
2. Desa adalah mitra bagi pembangunan kota.
3. Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
4. Desa adalah sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
5. Desa sebagai pelestari kearifan lokal.
Banyak sekali kebudayaan lokal yang hingga kini tetap lestari di masyarakat perdesaan. Dengan adanya desa, maka kebudayaan lokal akan senantiasa terjaga dan terus berkembang.
6. Mitra pembangunan.
Tak hanya sebagai sumber tenaga kerja, masyarakat desa juga berfungsi sebagai mitra pembangunan wilayah kota. Mitra ini akan diperoleh dalam waktu cepat maupun lambat, tergantung dengan hubungan atau kerja sama yang dilakukan masyarakat di dalamnya.