Pengertian jalan cepat.

<img style=

foto: Unsplash/Arek Adeoye

Jalan cepat merupakan salah satu nomor dalam cabang atletik dan resmi diperlombakan dalam kejuaraan-kejuaraan atletik baik dalam skala nasional maupun internasional. Jalan cepat juga dapat diartikan sebagai sebuah gerakan maju di mana kaki akan melangkah dengan hubungan yang tidak terputus dengan tanah.

Ketika seseorang berjalan cepat, maka ia harus memastikan bahwa kaki depan harus selalu menyentuh tanah sebelum kemudian kaki belakang tidak menginjak tanah. Secara sederhana, jalan cepat adalah jalan seperti pada umumnya, hanya saja terdapat peningkatan kecepatan atau frekuensi langkah dan teknik gerakan.

Dalam perlombaan resmi, olahraga jalan cepat umumnya menggunakan lintasan sepanjang 5 dan 10 km untuk putri serta 20 dan 50 km untuk putra. Jalan cepat pertama kali diperlombakan dalam kejuaraan resmi di London, Inggris pada tahun 1867. Dalam perkembangannya, olahraga jalan cepat telah menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.