Ciri-ciri jasa.

pengertian, ciri, dan klasifikasi jasa © berbagai sumber

foto: Unsplash/Johan Mouchet

Terdapat empat karakteristik produk jasa yang membedakannya dengan barang fisik lain yaitu sebagai berikut:

1. Tidak berwujud (Intangible).

Jasa bersifat intangible yang artinya tidak dapat dilihat, diraba, dicium, atau didengar sebelum dibeli. Konsep intangible ini memiliki dua pengertian yaitu sesuatu yang tidak dapat disentuh dan sesuatu yang tidak mudah didefinisikan, diformulasikan, atau dipahami secara rohaniah.

Seseorang tidak dapat menilai hasil jasa sebelum ia menikmatinya sendiri. Jika pelanggan membeli jasa, maka pelanggan tersebut hanya dapat menggunakan, memanfaatkan, atau menyewa jasa tersebut. Pelanggan tersebut tidak bisa memiliki jasa yang dibelinya.

2. Tidak dapat dipisahkan (Inseparability).

Biasanya barang fisik diproduksi, dijual, lalu dikonsumsi oleh konsumen. Sedangkan jasa biasanya dijual terlebih dahulu baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan. Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan merupakan ciri khusus dalam pemasaran jasa dan keduanya memengaruhi hasil dari jasa tersebut.

3. Bervariasi (Variability).

Jasa bersifat sangat variabel karena merupakan non standardized output yang artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, serta kapan dan di mana jasa tersebut dihasilkan.

4. Daya Tahan (Perishability).

Jasa merupakan komoditas tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan jika suatu jasa tersebut tidak digunakan.