Pengertian jasa.

pengertian, ciri, dan klasifikasi jasa  berbagai sumber

foto: Unsplash/Erik Mclean

Konsep jasa atau pelayanan mengacu pada tiga lingkup definisi utama yaitu industri, output atau penawaran, dan proses. Dalam konteks industri, istilah jasa digunakan untuk menggambarkan berbagai sub-sektor dalam kategorisasi aktivitas ekonomi seperti transportasi, finansial, perdagangan ritel, personal service, kesehatan, pendidikan, dan layanan publik.

Dalam lingkup penawaran, jasa dipandang sebagai produk intangible yang outputnya berupa aktivitas daripada objek fisik. Sebagai proses, jasa mencerminkan penyampaian jasa inti, interaksi personal, kinerja, dan pengalaman layanan.

Beberapa definisi jasa menurut para ahli adalah sebagai berikut:

1. Menurut Kotler, jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan apapun.

2. Zethaml dan Bitner mengemukakan, jasa merupakan semua aktivitas ekonomi yang hasilnya bukan berbentuk fisik atau konstruksi yang umumnya dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan serta memberikan nilai tambah seperti kenyamanan, hiburan, kesenangan, atau kesehatan.

3. Menurut Stanton, jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan secara tersendiri yang pada hakikatnya bersifat tidak teraba yang merupakan pemenuhan kebutuhan dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain.

4. Adrian Payne berpendapat, jasa adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen intangible yang berkaitan dengannya yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.

5. Gronroos mendefinisikan jasa sebagai proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan.

6. Haksever menyatakan bahwa jasa merupakan kegiatan ekonomi yang menghasilkan waktu, tempat, bentuk, dan kegunaan psikologis.

7. Edvardsson mengatakan, jasa atau pelayanan adalah kegiatan, proses, interaksi, dan perubahan dalam kepemilikan pelanggan. Jasa juga merupakan kegiatan, perbuatan, atau kinerja yang bersifat tidak nampak.

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan, jasa adalah aktivitas yang tidak memberikan kepemilikan tetapi menghasilkan kegiatan ekonomi dengan hasil keluaran yang tidak berwujud dan memberikan keuntungan bagi pelanggan sebagai akibat dari pertukaran yang diharapkan dan dalam proses produksinya melibatkan langsung pihak pelanggan.