Pengertian kesehatan.

 

<img style=

foto: Wikimedia Commons/WHO

 

Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh, baik secara fisik, mental, dan sosial serta bukan hanya keadaan bebas dari sakit, penyakit, atau kecacatan yang memungkinkan setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang produktif secara sosial dan ekonomi.

Kesehatan adalah suatu hal yang mendasar dalam hidup manusia. Kesehatan mencakup empat aspek yaitu fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Jadi, kesehatan merupakan suatu gejala di mana kondisi tubuh maupun jiwa dalam kondisi yang produktif baik dari segi fisik, mental, sosial, dan ekonomi, dalam menjalani aktivitas sehari-hari.