Pengertian mukjizat.
foto: Unsplash/Alistair MacRobert
Secara bahasa, mukjizat adalah suatu hal yang luar biasa yang menyalahi kebiasaan untuk menyiratkan kenabiannya dan manusia biasa tidak dapat berbuat seperti itu. Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan, mukjizat adalah membuat sesuatu menjadi tidak mampu atau sesuatu yang luar biasa di mana manusia tidak mampu mendatangkan hal yang serupa. Sesuatu yang luar biasa yang nampak pada diri seorang nabi.
Pendapat lain menyebutkan, mukjizat adalah suatu hal yang luar biasa yang menyalahi adat kebiasaan dan disertai dengan tantangan. Terdapat beberapa pengertian mukjizat yang dikemukakan oleh para ulama di antaranya sebagai berikut:
1. Menurut Imam Al-Jurjani dalam kitab ta'rifat, mukjizat adalah perkara yang terjadi di luar adat kebiasaan yang mengajak kepada kebaikan dan kebahagiaan dengan disandarkan kepada pengakuan kenabian seorang nabi untuk menampakkan kebenaran orang yang mengaku dirinya sebagai utusan dari Allah SWT.
2. Fakhruddin Al-Razi menyatakan, mukjizat dapat diartikan sebagai perkara ajaib yang di luar dari adat kebiasaan yaitu disertai dengan tantangan serta tidak ada kemampuan seseorang untuk melawan tantangan tersebut.
3. Menurut Quraish Shihab, mukjizat adalah peristiwa luar biasa yang terjadi pada seseorang yang mengaku sebagai nabi sebagai bukti kenabiannya, namun kenyataannya mereka tidak mampu menandinginya.
4. Syekh Mutawali Asy-Sya'rawi mendefinisikan mukjizat sebagai keajaiban bagi kehidupan makhluk semesta alam atau aturan-aturan alam semesta yang diberikan oleh Allah SWT kepada para utusannya untuk menunjukkan manhaj-Nya.
5. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang tidak dapat ditiru oleh manusia.
Berdasarkan pengertian dari para ulama dapat disimpulkan, mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang bertujuan untuk membuktikan kenabian seorang nabi atau kerasulan seorang rasul serta ditambah keyakinan para pengikut nabi tersebut sehingga tidak ada yang dapat mengalahkannya. Dengan demikian, mukjizat merupakan suatu yang melemahkan orang sehingga tidak dapat menandinginya. Ada yang berusaha menandinginya, tetapi tidak dapat memenangkan pertandingan itu karena mukjizat merupakan karunia Allah SWT yang diberikan kepada nabi dan rasul sehingga tidak mungkin ada manusia yang dapat menandinginya.
Recommended By Editor
- Pengertian wakaf dalam Islam beserta syarat, rukun, dan tujuannya
- Pengertian akhlak menurut Islam beserta ruang lingkup dan jenisnya
- Pengertian mazhab dalam Islam, pahami hukum dan jenis-jenisnya
- Pengertian infaq dalam Islam beserta jenis-jenis dan dasar hukumnya
- Fasik adalah sebutan orang yang melakukan dosa, ini ciri dan jenisnya