Brilio.net - Pasar bebas merupakan suatu fakta yang harus dihadapi oleh seluruh negara di dunia. Dengan adanya pasar bebas, berbagai hambatan terhadap kegiatan bisnis dihapuskan atau dikurangi baik hambatan tarif maupun nontarif. Kehadiran pasar bebas juga berperan sebagai pemecah masalah karena dengan adanya pasar bebas, jarak antara produsen dan konsumen semakin dekat, sehingga konsumen dapat memiliki barang yang berkualitas tinggi secara langsung dari produsennya. Dengan hadirnya pasar bebas, perjanjian internasional pun mulai banyak terbentuk. 

Pasar bebas juga menjadi ancaman bagi negara berkembang. Perdagangan bebas membuat negara merasa dituntut untuk siap secara mental dan perekonomian. Pelaku usaha lokal negara tersebut harus siap bersaing dengan para pelaku usaha di dunia. 

Di samping itu, meningkatnya aktivitas perdagangan pasar bebas, membuat perkembangan teknologi, komunikasi, dan transportasi. Untuk mengetahui lebih rinci mengenai pasar bebas, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (25/8).

Pengertian pasar bebas

pengertian, ciri, dan tujuan pasar bebas © berbagai sumber

foto: Unsplash/Diego Catto

Istilah perdagangan bebas merupakan konsep di mana perdagangan yang tidak dibatasi oleh kebijakan pemerintah terutama terkait sektor ekspor dan impor. Perdagangan bebas antar negara memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, di mana pengaruh dari perdagangan ini adalah peningkatan permintaan barang dari luar negeri. Perdagangan bebas juga dapat dipahami sebagai konsep teoritis yang mengandaikan berlakunya sistem perdagangan internasional yang dibebaskan dari hambatan yang disebabkan oleh ketentuan pemerintah dalam suatu negara baik yang disebabkan karena pengenaan tarif maupun nir-tarif. 

Pasar bebas berawal dari pengembangan pasar terbuka. Perkembangan budaya banyak dipengaruhi oleh transaksi perdagangan.

Istilah pasar bebas juga merujuk pada konsep perpindahan barang dan jasa di antara negara-negara tanpa rintangan politik atau ekonomi. Pasar bebas dipraktikkan di dunia karena tidak akan ada negara yang dapat memproduksi semua produk yang diinginkan dan dibutuhkan oleh rakyatnya. Terdapat beberapa definisi pasar bebas menurut para ahli yaitu sebagai berikut:

1. Adam Smith mengemukakan bahwa pasar bebas akan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai sebuah sistem sosial yang paling utama untuk menjalin interaksi bisnis di kalangan pelaku ekonomi. Pasar bebas juga merupakan perwujudan kebebasan kodrati dan keadilan, atau merupakan perwujudan hukum kodrat dalam bidang ekonomi. Sistem pasar bebas merupakan sistem sosial harmonis yang menyerupai tatanan kosmis.

2. Menurut Friedrich A Von Hayek, pasar bebas adalah sebuah tatanan spontan yang tidak pernah dapat dikendalikan oleh satu tujuan tunggal. Pasar melayani beragam tujuan yang terpisah-pisah dan bahkan tidak dapat diperdamaikan satu dengan yang lainnya.

3. David Ricardo menjelaskan bahwa pasar bebas adalah suatu kegiatan perdagangan luar negeri yang melibatkan lebih dari dua negara yang masing-masing di antaranya akan melakukan perdagangan tanpa ada masalah dari pihak pemerintah.

Ciri-ciri pasar bebas

pengertian, ciri, dan tujuan pasar bebas © berbagai sumber

foto: Unsplash/John Simmons

Terdapat beberapa ciri-ciri utama perdagangan bebas yaitu sebagai berikut:

1. Merupakan kawasan industri yang mengkhususkan diri di bidang manufaktur untuk ekspor dan menawarkan perusahaan pada kondisi perdagangan bebas serta lingkungan peraturan yang liberal.

2. Merupakan zona industri dengan insentif khusus yang dibentuk untuk menarik investor asing di mana bahan impor mengalami beberapa tingkat proses sebelum diekspor kembali/

3. Perdagangan bebas merupakan area yang dibatasi dan tertutup dengan wilayah pabean nasional yang terletak pada lokasi geografis yang menguntungkan.

4. Perdagangan bebas juga merupakan suatu kawasan industri yang digambarkan sebagai kantong perdagangan bebas dalam pabean dan rezim perdagangan yang ditetapkan oleh suatu negara.

Fungsi pasar bebas

pengertian, ciri, dan tujuan pasar bebas © berbagai sumber

foto: Unsplash/Athanasios Papazacharias

Pasar bebas memiliki fungsi di dalam perekonomian negara di antaranya sebagai berikut:

1. Pasar bebas bisa memberikan informasi lebih tepat mengenai harga dan jumlah permintaan barang.

2. Pasar bebas dapat memberikan perangsang bagi para pengusaha agar dapat mengembangkan usaha mereka.

3. Pasar bebas juga dapat memberikan perangsang bagi para pengusaha untuk dapat memperoleh keahlian yang modern.

4. Pasar bebas dapat merangsang penggunaan barang dan faktor produksi dengan cara yang lebih efisien.

5. Pasar bebas mampu memberikan kebebasan dengan sepenuhnya kepada masyarakat agar dapat melakukan kegiatan ekonomi.

Tujuan pasar bebas

pengertian, ciri, dan tujuan pasar bebas © berbagai sumber

foto: unsplash.com

Adapun beberapa tujuan perdagangan bebas antara lain sebagai berikut:

1. Membuka peluang ekonomi

Pasar bebas dapat membuka peluang ekonomi dengan cara memperluas pasar. Produk yang awalnya diproduksi untuk dijual di dalam negeri dapat dijual ke luar negeri dengan mudah, Tidak adanya pajak membuat pasar menjadi lebih luas karena tidak dibatasi oleh pajak antarnegara yang mahal. Terbukanya pasar membuat produsen dalam negeri dapat mengekspor barang dalam jumlah besar namun dengan biaya ekspor yang lebih rendah.

2. Meningkatkan perekonomian

Adanya pasar bebas bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan perekonomian penduduk. Pasar yang luas memberikan permintaan produk yang lebih besar bagi produsen dalam negeri. Semakin banyak permintaan pasar, maka semakin besar pula peningkatan ekonomi yang terjadi.

3. Meningkatkan teknologi

Pasar bebas memungkinkan teknologi yang lebih maju dari luar negeri untuk masuk dengan mudah ke dalam negeri. Dengan adanya pasar bebas, peningkatan teknologi bisa dilakukan dengan mudah dan merata.

4. Memenuhi kebutuhan dalam negeri

Pasar bebas membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tidak semua barang dapat diproduksi di dalam negeri, sebagian barang harus diimpor untuk dapat memenuhi kebutuhan. Tidak adanya biaya impor dan persaingan ketat akibat pasar bebas membuat pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang lebih murah.

Sumber: Astuti. 2015. Peran Hukum Dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015. Yogyakarta: Universitas Terbuka.