Brilio.net - Politik secara umum merupakan sebuah tahapan untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan di dalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan terkait dengan kondisi masyarakat. Politik juga dapat dipahami sebagai pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya pada negara.

Jika ditinjau dari kepentingan penggunanya, pengertian politik terbagi atas dua yaitu, pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan dalam arti sederhana. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik yang ada di bawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Sedangkan pengertian politik secara sederhana adalah teori, metode, atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu.

Nah untuk mengetahui lebih rinci mengenai politik, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Jumat (9/9).