Brilio.net - Takdir merupakan kekuasaan dari Allah terhadap kehidupan yang dijalani oleh manusia. Takdir wajib diimani oleh setiap muslim karena iman kepada takdir merupakan salah satu dari rukun iman. Dalam istilah lain, takdir adalah qadar (al-qadar khairuhu wa syarruhu). Umat Islam menyadari takdir sebagai bagian dari tanda kekuasaan Allah yang harus diimani sebagaimana dikenal dalam rukun iman.

Sedangkan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takdir adalah ketentuan atau ketetapan Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali. Takdir merupakan rukun iman yang keenam dan umat islam harus meyakininya tanpa ada keraguan. Namun, kebanyakan orang keliru mengartikan takdir. Mereka menganggap apa yang terjadi pada manusia sudah ditakdirkan dan manusia hanya bisa pasrah tanpa adanya usaha. Sedangkan pada Rasul dan sahabatnya meyakini sepenuhnya akan adanya takdir, tetapi tidak menghalangi mereka untuk tetap berusaha semaksimal mungkin.

Jika apa yang terjadi tidak sejalan dengan apa yang diinginkan pun tidak melampiaskan semua kesalahan pada Allah SWT. Untuk memahami lebih rinci mengenai takdir, brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Kamis (1/9).

Pengertian takdir

pengertian, dasar hukum, dan jenis takdir  berbagai sumber

foto: Unsplash/Faseeh Fawaz

Kata takdir berasal dari bahasa Arab yaitu "qaddara" yang berarti mengukur, memberik kadar, atau ukuran. Secara istilah, takdir dapat diartikan sebagai suatu peraturan tertentu yang telah dibuat oleh Allah SWT baik dalam aspek struktural maupun aspek fungsionalnya sehingga seluruh ciptaan-Nya mampu berinteraksi antara yang satu dengan yang lain, yang kemudian melahirkan kualitas-kualitas atau kejadian tertentu. Dalam buku Ilmu Tauhida yang ditulis oleh Ja'far Amir, takdir adalah segala ketentuan yang berlaku bagi setiap makhluk sesuai dengan batasan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.