Klasifikasi tenaga kerja.
foto: Unsplash/sol
Klasifikasi tenaga kerja merupakan pengelompokan yang tersusun berdasarkan kriteria yang telah ditentukan yaitu:
1. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan penduduknya.
- Tenaga kerja.
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika ada permintaan kerja.
- Bukan tenaga kerja.
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja meskipun ada permintaan kerja.
2. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan batas kerja.
- Angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang memiliki pekerjaan maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah atau mengurus rumah tangga.
3. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan kualitasnya.
- Tenaga kerja terdidik.
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu yang didapat melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
- Tenaga kerja terlatih.
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih.
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.
Recommended By Editor
- Pengertian jurnal, pahami jenis, fungsi, dan pedoman dalam membuat
- Pengertian perdagangan adalah, ketahui cara kerja dan klasifikasinya
- Realistis adalah kenyataan, ketahui pengertian dan ciri-cirinya
- Arti nasionalisme, ketahui tujuan, ciri-ciri, dan perkembangannya
- Arti Bhineka Tunggal Ika adalah, pahami prinsip dan penerapannya