Pengertian zakat fitrah.

<img style=

foto: Unsplash/Katt Yukawa

Zakat fitrah adalah zakat pribadi yang diwajibkan atas diri setiap muslim yang memiliki syarat-syarat yang diterapkan yang ditunaikan pada bulan Ramadan sampai menjelang salat sunnah idul fitri. Zakat fitrah juga dapat dikatakan sebagai zakat yang diwajibkan pada akhir puasa Ramadan.

Zakat fitrah menurut syara' adalah zakat yang dikeluarkan oleh muslim dari sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan untuk mensucikan jiwanya serta menambal kekurangan yang terdapat pada puasanya. Zakat fitral mulai diwajibkan pada bulan sya'ban tahun kedua hijriyah, yaitu tahun yang diwajibkannya puasa Ramadan.

Kewajiban membayar zakat fitrah.

<img style=

foto: Unsplash/Christian Dubovan

Mayoritas ulama dari kalangan syafi'ah, malikiyah, dan hanabilah menyatakan bahwa kewajiban zakat fitrah dikenakan pada segenap muslim, baik laki-laki maupun perempuan serta anak kecil dan dewasa yang memiliki kelebihan untuk keperluan konsumsi lebaran keluarganya. Beberapa faktor yang menyebabkan individu wajib membayar zakat yaitu sebagai berikut:

1. Individu mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
2. Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas matahari terbenam.
3. Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
4. Seseorang yang meninggal selepas matahari terbenam di akhir Ramadan.