Brilio.net - Puasa adalah suatu amalan atau ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari hawa nafsu, baik makan, minum, dan perbuatan buruk yang bisa membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun, puasa Ramadhan bukan sekadar menahan haus dan lapar. Hakikat puasa punya penjelasan sangat luas. Jika dilakukan dengan benar, puasa dapat jadi pembelajaran juga dorongan spiritual, yang bisa diterapkan lama setelah bulan Ramadhan usai.
Ada pun beberapa perkara yang sering kali dianggap remeh oleh seseorang, padahal perkara tersebut dapat mengurangi pahala atau bahkan membatalkan puasa yang sedang ia jalani. Agar puasa tetap lancar maka kita harus mengetahui hal-hal apa saja yang dapat merusak ibadah puasa kita.
Ketika sudah mengetahui perkara apa saja yang dapat merusaknya, maka keutamaan dari ibadah puasa akan semakin mudah kita raih sebagaimana orang-orang beriman menjalankan puasanya. Seperti dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183, Allah berfirman:
Yaa ayyuhallaziina aamanu kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaqun
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Perkara yang dapat membatalkan puasa.
foto: freepik.com
Selain merupakan bentuk ibadah, puasa juga merupakan bentuk pembiasaan diri manusia terhadap pengendalian diri atau hawa nafsu. Dalam melaksanakan puasa, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa apabila kita melanggar atau melaksanakan hal-hal yang sudah ditetapkan atau dilarang oleh Allah saat menjalankan puasa. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa yakni sebagai berikut.
1. Makan dan minum.
Perkara utama yang dapat membatalkan puasa yakni makan dan minum. Perbuatan ini bisa membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja seperti dengan merasakan atau mencicipi masakan akan membatalkan puasa, karena secara tidak langsung kamu sudah merasakan rasa dari makanan tersebut. Meskipun kemudian kamu mengeluarkan kembali makanan yang dicicipi, kamu tidak pernah tahu seberapa banyak makanan yang tertelan.
2. Sikat gigi.
Salah satu hal yang masih jadi perdebatan yakni sikat gigi saat puasa. Beberapa ulama mengatakan bahwa menyikat gigi saat puasa makruh hukumnya dan bisa membatalkan puasa, terutama pada saat sebelum waktu Dzuhur hingga Ashar.
Sikat gigi dapat membatalkan puasa jika air untuk berkumur saat sikat gigi, sengaja tertelan oleh seseorang. Untuk mengatasi bau mulut saat puasa, kamu bisa menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur, ini akan mengurangi masalah bau mulut selama berpuasa.
3. Muntah disengaja.
Jika seseorang muntah dengan disengaja maka puasa yang sedang ia lakukan akan batal. Namun, jika ia merasa mual dan sedang tidak enak badan, maka boleh melanjutkan berpuasa.
4. Melakukan hubungan suami istri.
Puasa adalah ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari hawa nafsu. Salah satu bentuk nafsu ada banyak macamnya, salah satunya yakni nafsu untuk melakukan hubungan suami istri.
Saat bulan Ramadhan, diperbolehkan suami istri berhubungan kembali jika sudah selesai melaksanakan puasa selama satu hari, asalkan di malam harinya setelah berbuka puasa. Bukan saat berpuasa.
Kebutuhan biologis ini adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi juga untuk menjaga ketentraman dalam keluarga. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187, Allah berfirman sebagai berikut:
Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafasu ilaa nisaa`ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, 'alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba 'alaikum wa 'afaa 'angkum, fal-aana baairuhuna wabtagu maa allaahu lakum, wa kulu wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, umma atimmus-siyaama ilal-laiil, wa laa tubaasyiruhunna wa antum 'aakifuna fil-masaajid, tilka hududullaahi fa laa taqrabuhaa, kazaalika yubayyinullaahu aayaatihii lin-naasi la'allahum yattaqun
Artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
Untuk itu, bagi mereka yang melakukannya di siang hari atau saat melaksanakan puasa, maka batal lah puasanya, dan mendapatkan sanksi. Sanksinya adalah memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh fakir miskin.
5. Keluar darah haid atau nifas.
Haid atau menstruasi adalah rutinitas yang dialami oleh kaum wanita setiap bulannya. Saat bulan Ramadhan, para wanita yang sedang menstruasi tidak boleh, bahkan diharamkan untuk berpuasa.
Jadi, apabila seorang wanita sudah makan sahur dan niat berpuasa, namun tiba-tiba keluar darah menstruasi maka puasanya sudah dianggap batal. Untuk itu, jika sedang menstruasi tidak boleh melanjutkan puasa. Seorang wanita bisa mengganti puasa di bulan-bulan lain. Selain darah haid, wanita yang sedang berpuasa lalu melahirkan dan mengeluarkan darah nifas, maka puasanya juga akan batal.
6. Memasukkan benda ke lubang tubuh.
Batal puasanya jika sengaja memasukkan benda ke dua jalan (qubul dan dubur). Adapun maksud dari dua kata itu qubul berarti saluran kelamin, dubur adalah kemaluan belakang. Seperti ketika mengobati ambeien dari dubur misalnya, perbuatan ini akan membatalkan puasa. Larangan ini berlaku pada semua orang, pria maupun wanita.
Perkara yang dapat mengurangi pahala puasa.
foto: freepik.com
Selain perkara yang membatalkan puasa, ada pula beberapa perkara sepele yang sering dilakukan oleh orang dengan sengaja mau pun tidak sengaja, namun dapat mengurangi pahala puasa. Perkara yang dapat mengurangi pahala puasa yakni sebagai berikut.
1. Berbohong.
Jika dalam kehidupan sehari-hari berbohong sudah dilarang dalam ajaran agama, maka saat bulan Ramadhan pun sama. Berbohong sangat diharamkan dalam kondisi apapun. Bahkan berbohong menjadi hal yang dapat mengurangi pahala puasa, tetapi juga bisa membatalkan puasa.
2. Marah.
Marah termasuk perbuatan yang nggak disukai oleh Allah dan Nabi Muhammad, karena hal tersebut menandakan orang yang nggak bisa menahan hawa nafsunya. Akan tetapi terkadang marah diperbolehkan ketika melihat adanya kemaksiatan di sekitar kamu.
Tapi berbeda jika marah disebabkan hawa nafsu dan diikuti dengan mengucapkan kata-kata kasar maka hal tersebut dapat mengurangi pahala berpuasa. Oleh karena itu, berpuasa juga mengajarkan manusia untuk menahan amarah.
3. Tidur sepanjang hari.
Tidur saat puasa merupakan salah satu ibadah di saat bulan Ramadhan. Namun, jika kita tidur sepanjang hari karena malas beraktivitas, maka pahala puasa kita akan berkurang.
4. Bergosip.
Seperti berbohong, bergosip juga dilarang oleh ajaran agama. Sehingga bergosip di bulan Ramadhan akan mengurangi pahala saat berpuasa karena bergosip merupakan suatu hal yang tidak ada manfaatnya.
5. Berkata atau mengeluh lapar.
Hal yang paling tidak disadari oleh seseorang yakni dengan sengaja ataupun tidak sengaja berkata "aku lapar". Ketika mengucapkan kalimat tersebut maka secara tidak langsung kita juga mengeluh karena sedang menahan haus dan lapar saat puasa. Ketika seseorang mengeluh, berarti ia tidak sepenuhnya ikhlas menjalankan suatu ibadah. Padahal Rasulullah mengajarkan umatnya agar menjalankan ibadah puasa dengan ikhlas. Dan perkataan tersebut dapat mengurangi pahala puasa.
Recommended By Editor
- 4 Tips memilih makanan sehat biar tetap bugar selama puasa
- 5 Golongan orang yang diperbolehkan tidak puasa beserta dalilnya
- Waktu mustajab berdoa di bulan Ramadhan, lengkap dengan hadisnya
- 10 Makanan ini bantu tingkatkan fokus bekerja saat berpuasa
- 5 Tips agar istiqomah beribadah di bulan suci Ramadhan