Brilio.net - Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terus bergulir. Bagaimana tidak, kebijakan ini terus mendapat suara penolakan dari berbagai pihak. Sebab, tak sedikit yang menilai kenaikan PPN 12% ini menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

Meski begitu, Pemerintah berdalih kenaikan PPN 12% hanya menyasar pada barang-barang mewah. Bahkan kategorinya pun telah dijabarkan seperti makanan dan buah premium, layanan streaming, konser, dan sebagainya. Sementara, bahan pokok seperti beras dan sejenisnya tidak dikenakan PPN.

Namun bila ditelisik lebih jauh lagi ternyata PPN 12% berimbas pada berbagai aspek kebutuhan masyarakat. Mulai dari menikmati makanan enak di restoran, dengerin musik, menikmati hiburan, hingga kebutuhan sehari-hari juga berpotensi ikut naik harganya.

Tentu memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas menengah maupun kelas menengah kebawah. Walau pemerintah menginisiasi subsidi listrik selama dua bulan. Namun, yang jadi pertanyaan bagaimana kelangsungan hidup masyarakat usai subsidi pemerintah diberhentikan?

Nggak heran bila kebijakan ini memantik perdebatan panjang. Jika diterapkan tanpa solusi bagi kelompok rentan, kebijakan ini bisa memperberat beban ekonomi banyak keluarga. Lantas apa saja kebutuhan harian yang berpotensi mengalami kenaikan PPN 12% ini?

Yuk simak ulasan lengkap yang brilio.net lansir dari berbagai sumber, Jumat (20/12)

Kebutuhan harian berpotensi alami kenaikan PPN 12%

Kebutuhan harian berpotensi alami kenaikan PPN 12%  2024 freepik.com

foto: freepik.com/wayhomestudio

Kalangan ekonom mempertanyakan komitmen pemerintah yang mengenakan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Namun sayang, barang yang dikecualikan pun masih sama yakni bahan pangan untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, hingga transportasi.

Bedanya, untuk barang yang dikecualikan akan semakin sedikit karena untuk bahan pangan premium, hingga jasa pendidikan dan kesehatan premium atau mewah akan dikeluarkan dalam daftar itu.

Selain itu, terdapat tiga komoditas minyak goreng curah bermerek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri tetap kena PPN yakni hanya 11%. Merujuk pendapat Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, dengan catatan itu maka PPN 12% masih berdampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.

"Bahkan deterjen dan sabun mandi apa dikategorikan juga sebagai barang orang mampu? Narasi pemerintah semakin kontradiksi dengan keberpihakan pajak," ucap Bhima dikutip dari siaran pers, brilio.net lansir pada (20/12)

Lantas apa saja kebutuhan harian berpotensi alami kenaikan PPN 12%?

1. Deterjen

2. Sabun (sabun mandi, wajah, dan sejenisnya)

3. Sabun mandi

4. Shampo

5. Sikat gigi

6. Pasta gigi

7. Minuman kemasan

8. pakaian (celana, baju, pakaian dalam, dan turunannya)

9. Makanan atau cemilan kemasan

10. Wajan, teflon, sodet makan, dan berbagai kebutuhan dapur

11. Perlengkapan tidur (tempat tidur, kasur, sprei, bantal, bantal guling, sampai selimut)

12. Peralatan rumah tangga (sapu, pel, kemoceng, sampai beragam kebutuhan cairan pembersih)

13. Perkakas hingga furniture rumah