Brilio.net - Profesi merupakan istilah yang merujuk pada suatu bidang pekerjaan dengan membutuhkan keahlian atau keterampilan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu disebut dengan profesional. Meski demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Profesi merupakan seseorang yang memperoleh penghasilan dari pengetahuan atau pengalaman khusus yang dimiliki oleh seseorang.

Nah, untuk lebih jelas mengetahui apa itu profesi, berikut brilio.net telah rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (13/9).

Pengertian profesi.

Profesi adalah bidang pekerjaan © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Profesi secara etimologi berasal dari kata 'profession' (Inggris) dan berasal dari bahasa Latin 'profesus' yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan. Sedangkan secara etimologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental. Jadi profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Sehingga pekerjaan yang bersifat profesional jika memenuhi hal-hal berikut, yaitu bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.

Berikut ini pengertian profesi menurut para ahli.

1. Hamalik.

Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.

2. De George (1996).

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengendalikan suatu keahlian.

3. Peter Jarvis (1983).

Profesi adalah suatu pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan khusus dimana tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan bagi orang lain dengan upah tertentu.

4. Dedi Supriyadi (1998).

Profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian khusus, tanggung jawab, serta kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut.

5. Doni Koesoema.

Profesi adalah suatu pekerjaan yang memiliki wujud sebagai jabatan dalam hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian serta etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.

Ciri-ciri profesi.

Profesi adalah bidang pekerjaan © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Ada beberapa sifat dan karakteristik profesi yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan yang bukan merupakan profesi. Adapun ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut:

1. Terdapat keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dimana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.

2. Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.

3. Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat atas kepentingan pribadi.

4. Seseorang yang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.

5. Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.

Kvarakteristik profesi.

Profesi adalah bidang pekerjaan © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Pada dasarnya profesi sangat berhubungan dengan pekerjaan, namun tidak semua jenis pekerjaan merupakan profesi. Terdapat beberapa karakteristik yang membedakan antara profesi dengan pekerjaan lainnya, yaitu:

1. Keahlian berdasarkan pengetahuan teoritis, para profesional memiliki pengetahuan teoritis yang ekstensif dan keahlian dalam mempraktekkan pengetahuan tersebut.

2. Adanya pendidikan yang ekstensif, yaitu proses pendidikan yang cukup lama dengan jenjang pendidikan yang tinggi bagi profesi yang prestisius.

3. Terdapat ujian kompetensi, yaitu ujian mengenai pengetahuan atau kompetensi di bidang tertentu, di mana umumnya terdapat syarat untuk lulus tes yang menguji pengetahuan teoritis.

4. Terdapat pelatihan institusional, yaitu suatu pelatihan untuk mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi profesi.

5. Adanya asosiasi profesional, yaitu organisasi suatu profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.

6. Adanya lisensi, yaitu sertifikasi di bidang tertentu sehingga seseorang profesional dianggap memiliki keahlian dan bisa dipercaya.

7. Kode etik profesi, yaitu suatu prosedur dari organisasi profesional yang mengatur anggotanya agar bekerja sesuai aturan.

Sumber: Jamil, Jumrah. 2022. Etika Profesi Guru. Penerbit: CV. Azka Pustaka.