Brilio.net - Proposal adalah suatu rencana yang dituangkan dalam bentuk tulisan rancangan kegiatan dan dijelaskan secara sistematis serta terperinci. Pada umumnya proposal berguna untuk dijadikan pedoman kerja atau acuan dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Jika diartikan secara etimologis, proposal berasal dari bahasa Inggris, yaitu 'propose' yang memiliki arti pengajuan atau mengajukan suatu permohonan. Saat pengajuan proposal, akan ada tawaran ide, gagasan, atau rencana kepada pihak lain supaya mendapatkan dukungan. Maksud dari dukungan tersebut adalah persetujuan, dana, izin, dan lainnya.
Proposal sering dijumpai baik dalam instansi perusahaan, mahasiswa, atau individu lainnya. Jika kamu pernah menjadi bagian dari kepanitian di sebuah acara, pastinya sudah nggak asing dengan keberadaan proposal. Ada beberapa kegiatan yang membutuhkan proposal seperti halnya, kegiatan bisnis, pengajuan, dana, proyek, hingga penelitian.
Namun, bagi kamu yang belum memahami lebih dalam mengenai proposal, berikut pengertian, fungsi, dan jenis dari proposal, seperti yang telah dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (25/5).
Pengertian proposal.
foto: freepik.com
Di bawah ini pengertian proposal menurut pendapat para ahli:
1. Keraf (2001:302).
Proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
2. Jay (2006:1).
Proposal adalah alat bantu manajemen standar supaya manajemen dapat berfungsi secara efisien.
3. Hasnun Anwar (2004:73).
Proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu.
4. Hadi.
Proposal adalah suatu usulan terstruktur untuk agenda kerjasama bisnis antar lembaga, perusahaan, usulan, kegiatan sampai pada pemecahan masalah.
5. Riefky.
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Fungsi proposal.
foto: freepik.com
Tentunya setiap proposal yang dibuat memiliki fungsi bagi pembuat proposal maupun pihak yang menerima proposal. Berikut ini beberapa fungsi dari proposal:
1. Dalam bidang usaha atau bisnis, proposal berfungsi sebagai gambaran dan proyeksi untuk mendirikan suatu usaha.
2. Dalam bidang penelitian umum, proposal berfungsi sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan sosial, budaya, agama, ekonomi, dan bidang lainnya.
3. Dalam suatu proyek, proposal berfungsi sebagai dasar melakukan tender, baik melalui lembaga pemerintah maupun swasta.
4. Proposal berfungsi untuk memberikan informasi mendetail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana untuk melaksanakan kegiatan, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lainnya.
Jenis proposal.
foto: freepik.com
Secara umum, proposal dibedakan menjadi empat jenis, di antaranya sebagai berikut:
1. Proposal kegiatan.
Proposal kegiatan merupakan proposal untuk melakukan suatu kegiatan. Isi dalam proposal kegiatan adalah pengajuan rencana kegiatan, baik yang sifatnya individu maupun kelompok. Contohnya ketika akan membuat pentas seni dan budaya.
Proposal kegiatan ini acap kali memohon untuk pengajuan dana dari pihak tertentu, dan sebagai kompensasi, penyelenggara kegiatan akan menawarkan sesuatu yang bermanfaat bagi donatur seperti halnya space iklan.
2. Proposal bisnis.
Proposal bisnis adalah proposal yang berhubungan dengan dunia bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Contohnya adalah proposal pendirian suatu usaha, proposal kerjasama antar perusahaan, dan lain sebagainya.
3. Proposal penelitian.
Proposal penelitian merupakan jenis proposal yang digunakan dalam bidang akademisi. Contohnya, proposal penelitian untuk membuat skripsi, tesis, dan lainnya. Proposal ini dibuat sebagai bentuk pengajuan kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan oleh individu atau kelompok.
4. Proposal proyek.
Proposal proyek merupakan jenis proposal yang digunakan dalam dunia bisnis, yang mana dalam isi proposal tersebut berkaitan dengan rangkaian rencana kegiatan. Contohnya, proposal suatu proyek pembangunan jembatan, di dalamnya disebutkan tujuan, waktu atau lamanya pembangunan tersebut, hingga dana yang dikeluarkan.
Bentuk proposal.
foto: freepik.com
Berdasarkan bentuknya proposal dibagi menjadi tiga, berikut penjelasannya:
1. Proposal formal.
Proposal formal biasanya dilengkapi dengan tiga bahan utama, meliputi;
- Pendahuluan berupa sampul, halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, dan lembar pengesahan.
- Isi proposal berupa latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, susunan panitia, waktu, dan biaya.
- Data pelengkap proposal berupa lampiran, tabel, daftar pustaka, dan lainnya.
2. Proposal semiformal.
Proposal semiformal umumnya tidak selengkap proposal formal, namun masih berbentuk baku. Dalam proposal semiformal, biasanya terdapat informasi mengenai masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
3. Proposal nonformal.
Proposal nonformal hampir sama dengan proposal semiformal serta disampaikan dalam bentuk surat atau memorandum. Dalam proposal nonformal ini terdapat beberapa hal seperti masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
Sumber: Sitorus Yuniati, dkk. 2020. Metode dan Teknik Penyusunan Proposal Penelitian. Penerbit Guepedia.
Recommended By Editor
- Frasa adalah kombinasi kata, ketahui pengertian dan jenisnya
- Pengendalian sosial adalah, pahami pengertian, jenis, dan sifatnya
- Sosialisasi adalah proses pembelajaran sosial, ini penjelasannya
- Perubahan sosial adalah, ketahui pengertian dan faktor pendukungnya
- Stratifikasi sosial adalah tingkatan di masyarakat, ini penjelasannya