Pengertian Riddah.

Riddah adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Dalam buku berjudul "Membangun Karakter Bangsa dalam Pandangan Islam" yang ditulis oleh H Jamaludin, berikut ini pengertian riddah secara syar'i menurut para ulama yang berbeda.

1. Al Kasani dari Mazhab Hanafi.

Riddah adalah mengucapkan kata-kata kekafiran setelah dia beriman.

2. Imam Nawawi dari Mazhab Syafi'i.

Riddah adalah memutus Islam dengan niat atau perkataan, atau dengan perbuatan, baik dengan mengatakan hal tersebut karena mengolok-olok, atau karena ngeyel, atau karena keyakinan.

3. As Showi dari Mazhab Maliki.

Riddah adalah seorang muslim yang kembali menjadi kafir dengan perkataan yang terang-terangan, atau perkataan yang membawa kepada kekafiran, atau perbuatan yang mengandung kekafiran.

4. Al Bahuti dari Mazhab Hambali.

Murtad secara syar'i yaitu seseorang yang kafir sesudah Islam, baik dengan perkataan, keyakinan, keragu-raguan, ataupun perbuatan.