Brilio.net - Satu tahun sekali, seluruh umat Islam di dunia selalu menjalankan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia karena pada bulan ini, Alquran diturunkan dan umat Islam melaksanakan puasa Ramadhan selama sebulan penuh.

Puasa merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan sholat. Dalam Islam, puasa Ramadhan adalah menahan diri dari dua syahwat, yakni perut dan juga kemaluan. Dilakukan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari atau hingga waktu buka puasa.

Puasa Ramadhan wajib hukumnya dilakukan oleh umat Islam. Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Selasa (6/4), perintah ini tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183 dan ayat 185, yang berbunyi:

Rukun puasa dan syarat sah puasa Ramadhan © 2021 brilio.net

"Yaa ayyuhallaziina aamanu kutiba 'alaikumus-siyamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaqun."

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

<img style=

"Syahru ramadaanallazii unzila fiihil-qur`aanu hudal lin-naasi wa bayyinaatim minal-hudaa wal-furqaan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kaana mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullaaha 'alaa maa hadaakum wa la'allakum tasykurun."

Artinya:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Rukun puasa Ramadhan.

<img style=

foto: freepik.com

Seperti ibadah lainnya, untuk menjalankan puasa Ramadhan juga terdapat rukun-rukun yang harus diperhatikan bagi seseorang muslim yang hendak menjalankannya. Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi sebagai berikut:

<img style=

"Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafasu ilaa nisaa'ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, 'alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba 'alaikum wa 'afaa 'angkum, fal-aana baasyiruhunna wabtagu maa kataballaahu lakum, wa kulu wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, summa atimmus-siyaama ilal-laiil, wa laa tubaasyiruhunna wa antum 'aakifuna fil-masaajid, tilka hududullaahi fa laa taqrabuhaa, kazaalika yubayyinullaahu aayaatihii lin-naasi la'allahum yattaqun."

Artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

Dari surat tersebut ada dua poin yang dapat disimpulkan dari rukun puasa Ramadhan yakni sebagai berikut.

1. Niat.

Rukun yang pertama adalah niat. Seseorang yang hendak berpuasa harus berniat untuk berpuasa saat malam hari sebelum puasa dimulai. Tanpa adanya niat maka puasa seseorang tidaklah sah. Ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah berpendapat bahwa niat adalah rukun puasa, bukan syarat. Karena niat puasa selalu ada dalam diri seseorang, kecuali ia berniat membatalkan puasanya. Sedangkan ulama Hanabilah dan Hanafiyah berpendapat bahwa niat adalah syarat sah puasa, bukan rukun.

Karena niat dilakukan sebelum fajar, di luar puasa. Terlepas dari perbedaan ulama dalam masalah tersebut, orang yang berpuasa Ramadan wajib berniat pada malam hari sebelum fajar. Tidak sah puasa orang yang tidak berniat.

2. Menahan diri.

Rukun puasa yang kedua yakni menahan diri. Menahan diri di sini maksudnya seseorang harus mengontrol atau menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa. Seorang muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa harus mampu menahan diri dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari atau dari mulai setelah sahur hingga buka puasa.

Dalam sebuah hadits dari Umar bin Khaththab RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka." (HR Al-Bukhari no.1954, Muslim no. 1100).

Syarat wajib puasa Ramadhan.

<img style=

foto: freepik.com

Selain rukun puasa, ada pula syarat wajib dan syarat sah puasa Ramadhan. Syarat wajib yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut.

1. Berakal sehat.

Seseorang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan yakni orang yang berakal sehat, alias tidak gila.

2. Baligh.

Syarat wajib yang kedua yakni seorang muslim yang sudah baligh diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadhan. Tanda baligh bagi seorang perempuan yakni sudah mengalami menstruasi dan seorang laki-laki sudah mengalami mimpi basah. Jadi, anak-anak yang belum baligh, belum diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.

3. Kuat berpuasa.

Orang yang memiliki fisik sehat, dalam artian sedang tidak dalam keadaan sakit, diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Sementara orang yang sedang sakit, sudah tua sehingga tidak mampu berpuasa, maka tidak diwajibkan berpuasa.

Syarat sah puasa Ramadhan.

<img style=

foto: freepik.com

Selain syarat wajib, ada pula syarat sah puasa Ramadhan. Ketika syarat ini tak dipenuhi, maka puasa yang dilakukan seseorang tersebut takkan ada artinya atau sia-sia. Adapun syarat tersebut yakni sebagai berikut.

1. Beragama Islam.

Syarat sah puasa yang pertama yakni beragama Islam. Puasa Ramadhan telah disyariatkan bagi umat Islam, dan bukan bagi orang-orang yang kafir. Selain orang yang tidak beragama Islam atau tidak bertakwa kepada Allah, makan puasanya dianggap tidak sah.

2. Mumayiz.

Mumayiz artinya mampu membedakan yang baik dan yang tidak baik. Patokan tamyiz menurut para ulama adalah ketika seorang anak sudah bisa memahami perkataan orang lain secara umum dengan baik.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

"Seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil (ke hadapan Nabi SAW), kemudian ia berkata: ‘Apakah anak ini hajinya sah?’ Nabi menjawab: ‘Iya sah, dan engkau mendapatkan pahala’." (HR Muslim no. 1336).

3. Suci dari haid dan nifas.

Hal ini berlaku bagi seorang wanita. Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas, maka ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa, akan tetapi ia wajib menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang telah ia tinggalkan di bulan tersebut. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Muslim menjelaskan:

"Dari Mu’adzah dia berkata, Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?' Maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan Haruriyah?' Aku menjawab, 'Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.' Dia menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat."

Nah, dengan mengetahui rukun, syarat wajib, dan syarat sah puasa Ramadhan, semoga kita dapat menjalankan puasa dengan baik dan benar sehingga dapat mendatangkan banyak pahala dan hikmah.