Cara pengelolaan sampah.

Sampah organik adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Cara mengelola sampah dapat menggunakan prinsip 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle). Pengelolaan sampah dengan menggunakan prinsip ini sangatlah mudah dan dapat dilakukan kapan saja. Dikutip dari situs Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, diantaranya sebagai berikut.

1. Reuse (penggunaan kembali).

Reuse adalah menggunakan kembali sampah secara langsung dengan fungsi yang masih sama maupun fungsi yang berbeda. Contoh reuse dalam kehidupan sehari-hari adalah, menggunakan kembali wadah yang sudah kosong untuk fungsi lain dan memakai kertas yang masih kosong untuk keperluan menulis.

2. Reduce (pengurangan).

Reduce adalah pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah. Contohnya, memilih produk dengan kemasan yang bisa di daur ulang, menghindari penggunaan barang yang tidak perlu, dan menggunakan produk yang bisa diisi ulang kembali.

3. Recycle (daur ulang).

Recycle adalah pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengelolaan. Contohnya, olah sampah plastik menjadi kerajinan tangan dan olah sampah organik untuk kompos.

Sumber: Abduh Natsir. 2018. Ilmu dan Rekayasa Lingkungan. Makassar: CV SAH MEDIA.