Jenis SOP.
foto: freepik.com
1. SOP berdasarkan sifat kegiatan.
- SOP teknis, merupakan suatu prosedur yang sangat rinci dari kegiatan yang dilakukan oleh satu orang aparatur atau pelaksana dengan satu peran atau jabatan.
- SOP administratif, merupakan suatu prosedur standar yang bersifat umum dan tidak rinci dari kegiatan yang dilakukan lebih dari satu orang aparatur atau pelaksana dengan lebih dari dari satu peran atau jabatan.
2. SOP berdasarkan cakupan dan besaran kegiatan.
- SOP makro, merupakan suatu integrasi dari beberapa SOP mikro yang membentuk serangkaian kegiatan. Contoh, SOP pengelolaan surat, SOP pemberian tanggapan terhadap surat masuk dan pengiriman surat.
- SOP mikro, merupakan bagian SOP makro atau SOP yang kegiatannya menjadi bagian dari kegiatan SOP makro yang lebih besar cakupannya.
3. SOP berdasarkan cakupan dan kelengkapan kegiatan.
- SOP final, merupakan SOP yang berdasarkan cakupan kegiatannya telah menghasilkan produk utama yang paling akhir atau final. Misalnya, SOP penyusunan pedoman merupakan SOP final dari SOP penyiapan bahan penyusunan pedoman.
- SOP parsial, merupakan SOP yang berdasarkan cakupan kegiatannya belum menghasilkan produk utama yang paling akhir atau final. Karena kegiatan tersebut masih memiliki rangkaian kegiatan lanjutan yang mencerminkan produk utama akhirnya.
4. SOP berdasarkan cakupan dan jenis kegiatan.
- SOP generik, merupakan SOP yang berdasarkan sifat dan muatan kegiatannya relatif memiliki kesamaan, baik dari kegiatan yang di SOP-kan maupun dari tahapan kegiatan dan pelaksanaannya. Misalnya, SOP pengelolaan keuangan di Satker A dan SOP pengelolaan keuangan di Satker B memiliki SOP generik.
- SOP spesifik, merupakan SOP yang berdasarkan dari sifat dan muatan kegiatannya relatif memiliki perbedaan, seperti tahapan kegiatan, kegiatan yang di SOP-kan, pelaksana kegiatan, dan tempat SOP tersebut diterapkan. SOP ini tidak dapat diterapkan pada tempat lain karena sifatnya yang spesifik.
Sumber: Rifka. 2017. Step by Step Lancar Membuat SOP. Yogyakarta: Huta Publisher
Recommended By Editor
- Hukum adalah peraturan, ketahui pengertian, tipe, dan fungsinya
- Diferensiasi sosial adalah, pahami pengertian, ciri-ciri, dan jenisnya
- Musyawarah adalah berunding, pahami prinsip, ciri-ciri, dan manfaatnya
- Konstitusi adalah, ketahui pengertian, nilai, dan jenisnya
- Infografis adalah media visual, ketahui manfaat dan jenisnya