Brilio.net - Stakeholder adalah semua pihak yang ada di dalam masyarakat, seperti individu, komunitas, kelompok, pemerintah, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap sebuah organisasi atau perusahaan dan isu atau permasalahan yang sedang terjadi. Stakeholder dianggap penting dalam sebuah organisasi karena memiliki peran aktif atau pasif untuk mengembangkan tujuannya.
Adanya stakeholder dalam setiap kegiatan diperlukan untuk membantu mengembangkan tujuan dari perusahaan tersebut. Seperti yang kita ketahui, stakeholder dapat dijumpai dalam kegiatan bisnis, sehingga perusahaan tidak lepas dari adanya tokoh stakeholder.
Dalam sebuah bisnis atau perusahaan, stakeholder meliputi pemegang saham, karyawan, staf, pegawai, distributor, maupun konsumen. Bahkan, jaringan terluar atau kompetitor perusahaan juga dapat disebut sebagai stakeholder, karena akan mempengaruhi kestabilan perusahaan.
Nah, untuk lebih memahami lebih lengkap mengenai stakeholder, berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Jumat (13/5), ketahui pengertian, peran, dan jenisnya dari stakeholder.
Pengertian stakeholder.
foto: freepik.com
1. Freeman.
Menurut freeman pengertian stakeholder adalah suatu kelompok masyarakat maupun individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari organisasi.
2. Biset.
Pengertian stakeholder adalah individu atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.
3. Wibisono.
Pengertian stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan secara langsung atau tidak langsung bisa memengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.
4. ISO 26000 SR.
Stakeholder adalah individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta aktivitas organisasi.
5. AA1000 SES.
Menurut AA1000 SES, stakeholder adalah kelompok yang dapat mempengaruhi dan atau terpengaruh oleh aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja suatu organisasi.
Peran stakeholder.
foto: freepik.com
Stakeholder dalam kegiatan bisnis memiliki peran yang berbeda sesuai dengan tugas dan fungsinya. Adapun beberapa peran dari stakeholder, seperti penjelasan berikut ini.
1. Pemegang saham atau pemilik.
Pemegang saham berperan sebagai investor yang menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Selain itu, pemegang saham juga memiliki peran sebagai pengawas dalam perusahaan untuk mengamati kinerja dan kondisi finansial.
2. Pegawai.
Pegawai memiliki peran yang penting dalam bisnis, karena pegawai berkaitan langsung dengan proses produksi.
3. Pemasok.
Pemasok memiliki peran dalam menyediakan bahan baku yang digunakan untuk proses produksi.
4. Konsumen.
Konsumen berperan sebagai pengguna dan pengamat hasil produksi dari suatu perusahaan. Dalam hal bisnis, konsumen merupakan sesuatu yang penting untuk kemajuan perusahaan, karena laku atau tidaknya barang yang dipasarkan tergantung selera dan kebutuhan konsumen.
5. Bank.
Bank juga berperan sebagai stakeholder, karena lembaga keuangan dapat memberikan pinjaman kepada perusahaan. Biasanya pinjaman tersebut dengan syarat tertentu dan dengan perjanjian dikembalikan tepat waktu.
6. Pesaing atau kompetitor.
Dalam setiap usaha pastinya terdapat kompetitor, pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk atau jasa yang sama dalam industri tertentu.
7. Pemerintah.
Pemerintah adalah pihak yang memiliki wewenang dan kuasa dalam mengeluarkan perizinan usaha.
Jenis atau klasifikasi stakeholder.
foto: freepik.com
Secara umum stakeholder memiliki tiga jenis, yaitu stakeholder utama, stakeholder pendukung, dan stakeholder kunci. Berikut penjelasannya.
1. Stakeholder utama (primer).
Stakeholder primer berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Stakeholder utama inilah yang menentukan kegiatan pengambilan keputusan. Contoh stakeholder primer adalah, masyarakat dan manajer publik atau lembaga publik yang punya tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.
2. Stakeholder pendukung (sekunder).
Stakeholder pendukung adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek. Namun, stakeholder sekunder memiliki kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat dan mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah. Contoh stakeholder sekunder adalah, lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, dan pengusaha atau badan usaha.
3. Stakeholder kunci.
Stakeholder kunci adalah unsur eksekutif berdasarkan levelnya yaitu legislatif dan instansi, yang memiliki wewenang secara legal untuk mengambil keputusan. Contoh stakeholder kunci adalah pemerintah kabupaten, DPRD Kabupaten, dan dinas yang membawahi secara langsung proyek bersangkutan.
Sumber: Putra, Indra Mahardika. 2019. Business Model and Business Plan di Era 4.0.
Recommended By Editor
- Kalimat adalah rangkaian kata, ketahui pengertian, jenis, dan unsurnya
- Globalisasi adalah sesuatu yang mendunia, ini arti, dampak, dan faktor
- Pengertian rendah hati menurut Islam, tujuan dan manfaatnya
- Diksi adalah pilihan kata dalam tulisan, pahami penjelasan lengkapnya
- Pengertian surat, tujuan dan fungsinya
- Pengertian pajak menurut ahli, jenis dan aturannya