Brilio.net - Sebagai seorang muslim, bisa menjalankan segala kebajikan merupakan tujuan utamanya, terutama dalam beribadah. Bagi mereka yang mampu dan sudah berkecukupan dalam segala hal yakni materi dan fisik, maka dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji. Namun bagi yang sudah ingin ke Tanah Suci, maka bisa melakukan ibadah umrah dan itu merupakan ibadah yang disunahkan.
Umrah merupakan berkunjung ke Tanah Suci atau Baitullah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh syara’, dan waktunya lebih fleksibel tidak seperti haji yang sudah ditentukan.
Hukum umrah.
foto: freepik.com
Berdasarkan pendapat Imam Syafii dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu secara materi dan fisik. Sementara berdasarkan pendapat Imam Hanafi dan Imam Malik, melaksanakan ibadah umrah hukumnya sunah muakkadah.
Dilansir dari berbagai sumber, umrah dibagi menjadi dua, yakni:
1. Umrah wajib.
- Umrah pertama yang dilakukan seorang muslim, disebut umrah Islam
- Umrah yang dilaksanakan karena nazar.
2. Umrah sunah.
Umrah sunah dikerjakan setelah umrah wajib, baik itu untuk kedua kalinya dan seterusnya tanpa ada batas.
Rukun umrah ada 4, yaitu:
- Ihram disertai niat.
- Tawaf atau mengelilingi Ka'bah.
- Sa’i (lari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah).
- Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai.
Waktu pelaksanaan umrah.
foto: freepik.com
Perbedaan antara umrah dan haji sendiri terletak pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Jika ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijjah, maka umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.
Inti dari masing-masing ibadah pun berbeda. Inti dari haji adalah wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah selepas matahari tergelincir sampai magrib. Sementara tata cara umrah intinya hanya melakukan thawaf dan sai.
Keduanya didahului dengan memakai pakaian ihram di miqat (tempat) yang telah ditentukan dan diakhiri dengan tahallul (bercukur).
Tata cara umrah.
foto: freepik.com
Tata cara umrah dimulai dengan membaca niat dan memakai pakaian ihram dari miqat-miqat yang telah ditentukan. Miqat adalah garis start/mulai seorang jamaah yang hendak melakukan ibadah umrah.
Berikut tata cara umrah yang dilansir dari liputan6.com.
1. Dari bandara menuju miqat Masjid Dzulhulaifah atau lebih dikenal Abyar 'Ali.
- Miqat ini terletak di Madinah, para jemaah melakukan persiapan sebelum ihram, mulai dari mandi, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan mengerjakan sholat sunah ihram 2 rakaat.
- Setelah itu niat mengerjakan ibadah umrah dengan membaca bacaan niat umrah.
"Labbaikallahumma 'umratan"
Artinya:
"Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk menjalankan umrah".
2. Setelah mengenakan pakaian ihram, seorang jemaah umrah dilarang untuk melakukan hal-hal yang sudah ditentukan syariat.
Bagi pria, dilarang:
- Memakai pakaian biasa
- Memakai alas kaki yang menutupi mata kaki
- Menutup kepala dengan peci, topi, dan sebagainya
Bagi wanita, dilarang:
- Memakai kaus tangan
- Menutup muka
Bagi pria dan wanita, dilarang:
- Memakai wangi-wangian
- Memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut/bulu
- Memburu atau mematikan binatang apa pun
- Menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi
- Bermesraan atau berhubungan intim
- Mencaci, bertengkar atau mengeluarkan kata-kata kotor
- Memotong tanaman di sekitar Mekah
3. Menuju masjidil haram di Mekah.
- Dalam perjalanan, memperbanyak bacaan kalimat talbiyah yang selalu diucapkan Rasulullah SAW ketika umroh dan haji.
"Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaik Laa Syarika Laka Labbaik. Innal Hamda Wan Ni'mata Laka Wal Mulk Laa Syarika Lak"
Artinya:
"Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu."
- Akhir waktu membaca talbiyah untuk umroh adalah saat akan memulai thawaf.
4. Melakukan thawaf.
- Sebelum masuk Masjidil Haram, jemaah dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. Kemudian baru boleh masuk Masjidil Haram lewat pintu mana saja, tapi dianjurkan mengikuti contoh Rasulullah SAW yang masuk melalui pintu Babus Salam atau Bani Syaibah.
- Saat masuk Masjidil Haram, disarankan untuk mengucap doa "Bismillah Wash Sholatu Was Salamu 'Ala Rasulullah. Allahummaftahli Abwaba Rahmatika"
Artinya: "Dengan nama Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah. Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."
- Setelah itu turun dan terus menuju tempat thawaf (mataf). Jemaah mulai thawaf dari garis lurus (area dekat Hajar Aswad) antara pintu Kabah dan tanda lampu hijau di lantai atas Masjidil Haram.
Di sini jemaah diberi pilihan antara lain:
- Taqbil yaitu mencium Hajar Aswad.
- Istilam dan Taqbil yaitu mengusap, meraba, dan mencium Hajar Aswad.
- Istilam yaitu mengusap Hajar Aswad dengan tangan atau sesuatu benda yang kita pegang, kemudian benda tersebut dicium.
- Melambaikan tangan atau benda yang kita pegang 3 kali, tidak dicium tapi mengucapkan Bismillah, Allahu Akbar (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar).
- Pilihan ritual ini dilakukan setiap kali melewati Hajar Aswad dan Rukun Yamani pada putaran satu sampai tujuh. Jika tidak mampu mencium Hajar Aswad dan Rukun Yamani karena alasan keamanan akibat banyaknya jemaah yang umrah, maka bisa memilih istilam dengan tangan atau benda, atau hanya melambaikan tangan atau benda yang dipegang.
- Pada putaran 1-3 jamaah pria dianjurkan untuk lari-lari kecil. Sedangkan pada putaran 4-7 dengan jalan biasa. Sementara untuk tata cara umroh wanita tidak ada lari-lari kecil saat melakukan thawaf.
- Sepanjang thawaf, membaca doa saat berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Doa saat thawaf yang selalu dibaca oleh Rasulullah SAW adalah doa sapu jagad, yaitu:
"Rabbana Atina Fiddunya Hasanatan Wa Fil Akhirati Hasanata Wa Qina 'Adzabanar"
Artinya:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka."
5. Sholat 2 rakaat di depan Maqom Ibrahim.
- Maqom Ibrahim bukanlah kuburan dan tidak pula tempat yang terkait dengan kuburan lain. Namun di tempat itu Nabi Ibrahim pernah berdiri dalam rangka membangun Kabah. Rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kaafiruun. Rakaat kedua membaca surat Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas.
6. Beristirahat sejenak dan minum air zam-zam.
- Sebelum minum air zam-zam, membaca doa:
"Allahumma Inni Asaluka 'Ilman Nafi'an Wa Risqon Waasi'an Wa Syifaa'an Min Kulli Daa'in Wa Saqomin Bi Romhatika Ya Arhamar Rohimiin"
Artinya:
"Ya Allah, aku mohon padaMu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit."
7. Melakukan sai antara Safa dan Marwah 7 kali bolak balik.
- Sai dimulai dari Safa ke Marwah yang dihitung sebagai satu kali perjalanan. Jadi, Safa ke Marwah 1, Marwah ke Safa 2, dan seterusnya. Sai berakhir di Marwah. Sai dikerjakan dengan berjalan, tapi pada batas di antara 2 lampu hijau, berlari-lari kecil.
- Sai ini merupakan penghargaan Allah SWT kepada istri Nabi Ibrahim. Saat itu istri Nabi Ibrahim, Siti Hajar, bolak-balik antara Safa dan Marwah sebanyak 7 kali dalam rangka mencari air untuk minum putra beliau, yaitu Nabi Ismail.
8. Melakukan tahallul.
- Tahallul adalah akhir dari pelaksanaan ibadah umroh yang ditandai dengan bercukur. Untuk laki-laki lebih baik dicukur sampai gundul, tapi jika tidak sampai gundul tak mengapa. Sedangkan untuk wanita hanya dicukur ala kadarnya.
- Dengan melakukan tahallul, maka sudah sempurna tata cara umroh lengkap sesuai sunah.