Brilio.net - Haji merupakan rukun Islam yang ke-5, ibadah ini wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu secara fisik dan finansial. Bagi umat muslim sendiri, haji adalah sebuah impian dan mereka sebisa mungkin mengusahakan bisa berkunjung ke Tanah Suci.

Dalam Alquran, dalil mengenai wajib haji disampaikan lewat Surat Ali 'Imran ayat 97, sebagai berikut.

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: Istimewa

Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan dalam HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa'i, juga disampaikan mengenai wajib ibadah haji.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: "Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan." Seorang sahabat bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau diam tidak menjawab dan bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau saja jawab 'ya' sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan)." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i).

Haji memiliki banyak kesamaan dengan umrah. Namun, kedua ibadah ini juga mempunyai perbedaan mendasar terkait waktu dan hukum pelaksanaannya.

Dilansir brilio.net dari berbagai sumber, perbedaan pelaksanaan haji dan umrah adalah terletak pada waktu pelaksanaannya. Dimana ibadah haji hanya dapat dilaksanakan pada awal bulan Syawal hingga bulan Zulhijah, seperti yang sudah dijelaskan firman Allah dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 197.

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: Istimewa

Al hajju asy-hurum ma'lumaat, fa man farada fiihinnal-hajja fa laa rafasa wa laa fusuqa wa laa jidaala fil-hajj, wa maa taf'alu min khairiy ya'lam-hullaah, wa tazawwadu fa inna khairaz-zaadit-taqwaa wattaquni yaa ulil-albaab.

Artinya: "Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."

Dalam tafsir ayat tersebut, waktu pelaksanaan ibadah haji ialah bulan-bulan yang dimaklumi, mulai dengan bulan Syawal dan berakhir pada sepuluh hari (pertama) di bulan Zulhijah.

Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.

Allah menyuruh umat muslim untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah, seperti dalam Alquran penggalan surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi:

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: Istimewa

Wa atimmul-hajja wal-'umrata lillaah

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."

Jika kamu ingin melaksanakan ibadah haji, maka ada syarat yang harus kamu penuhi, diantaranya:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu (Istitha'ah)

Pada syarat kelima, ada 6 hal yang meliputi kata mampu, yakni:
1. Memiliki biaya untuk menuju ke Mekkah dan kembali. Biaya ini disebut Ongkos Naik Haji (ONH).

2. Ada kenadaraan, syarat ini dimaksudkan adalah bagi mereka yang tinggal jauh dari Mekkah, memiliki kendaraan bagi pribadi maupun pemerintah atau swasta.

3. Aman selama dalam perjalanan.

4. Bagi wanita, saat menunaikan ibadah haji harus ditemani mahramnya, seperti suami dan yang berasal dari keluarga inti, yakni adik, kakak, anak, atau orangtua kandung.

5. Memiliki kesehatan secara jasmani dan rohani.

6. Memiliki bekal pengetahuan mengenai rukun haji, serta aturan haji yang berlaku.

Rukun ibadah haji

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: freepik.com

Rukun haji adalah rangkaian amalan wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Itu artinya, jika ada rukun haji yang terlewatkan tanpa adanya uzur syar'i, maka haji seseorang dianggap tidak sah.

Menurut hukum Islam, rukun haji ada 6. Berikut uraiannya seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (29/6).

1. Ihram.
Ihram merupakan niat berhaji dari miqat, yakni tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafazkan talbiah haji.

Berikut bacaannya:
Labbaik allahumma labbaik, labbaik laa syariika laka labbaik, inna al-hamda, wa nimata laka wa al-mulk. Laa syariika laka.

Artinya:
"Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu."

Selain itu, ihram juga ditandai dengan memakai pakaian ihram berwarna putih bersih, serta tidak berjahit (hanya berlaku untuk jamaah laki-laki).

2. Wukuf di Padang Arafah.
Wukuf di Padang Arafah dilakukan agar manusia mengingat bahwa Adam dan Hawa diturunkan ke bumi dari surga karena mengingkari perintah Allah dan terbawa oleh tipu daya Iblis.

Setelah terpisah lama, akhirnya Adam dan Hawa bertemu kembali, dan Padang Arafah menjadi lokasi yang sakral bagi umat Islam.

3. Tawaf.
Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi kakbah sebanyak 7 kali, di mana 3 putaran pertama disarankan berlari-lari kecil, sedangkan 4 putaran sisanya berjalan seperti biasa.

Tawaf ini dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Tawaf pun hanya dilakukan di Masjidil Haram, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada batu itu pula.

Syarat tawaf.

Ada beberapa syarat tawaf yang harus kamu ketahui:

- Suci dari hadas (keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf, dan sebagainya)

- Suci dari najis pada badan dan pakaian

- Menutup aurat

- Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada di salah satu sudut kakbah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut kakbah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf

- Saat mengerjakan tawaf, para jamaah haji disarankan untuk mengelilingi kakbah dengan arah putaran tawaf berlawanan dengan jarum jam.

Amalan sunnah saat tawaf
Ada beberapa amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan saat tawaf. Sesuatu yang dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa.

- Bertawaf dengan berjalan kaki

- Memendekkan langkah

- Berjalan cepat dan berlari kecil seperti langkah kaki anak-anak

- Saat memulai tawaf dari Hajar Aswad, disunnahkan sambil mengucapkan lafal "Allahu Akbar"

- Istilam yaitu mencium Hajar Aswad, menyentuhnya dengan tangan, dan meletakkan dahi ke atasnya. Jika tidak mampu beristilam, maka dapat memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan. Istilam lebih baik dilakukan pada setiap putaran (jika mampu)

- Ittibak yaitu meletakkan pertengahan kain selendang atau ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria

- Salat sunnah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim

- Bertawaf berdekatan dengan kakbah (untuk memudahkan istilam).

4. Sa'i.

Sa'i merupakan kegiatan berlari-lari kecil kecil di antara bukit Safa dan Marwah. Makna dari ibadah ini adalah mencari berkat dari kisah Siti Hajar di padang pasir yang mencari air untuk anak dan dirinya.

5. Tahallul.

Tahallul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.

Dalam istilah fiqih disebutkan, tahallul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji secara keseluruhan. Hal ini ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa helai rambut. Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari.

6. Tertib.

Tertib merupakan anjuran agar rukun haji dilakukan secara berurutan, tidak boleh dilewatkan atau melompatinya. Dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sa'i, dan tahallul.

Tata cara ibadah haji.

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: freepik.com

Ibadah haji adalah ibadah yang disyariatkan di masa ketika Rasulullah telah berhijrah meninggalkan kota kelahiran beliau, Mekkah Al-Mukarramah menuju ke tempat tinggal yang baru, Al-Madinah Al-Munawarrah.

Sebelum memulai, kita harus membaca niat haji.

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: Istimewa

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika allahumma hajjan

Artinya: "Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."

1. Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, semua jamaah haji mulai untuk melaksanakan tawaf haji di Masjidil Haram (Makkah).

2. Tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah) disebut dengan hari tarwiyah, karena para jamaah haji menyiapkan bekal secukupnya untuk menuju mina dan Padang Arafah, karena kedua tempat tersebut tidak ada sumber air.

3. Jamaah haji melakukan ihram untuk ibadah haji, dimulai dengan mandi, memakai wewangian serta mengenakan pakaian ihram, sambil ber-talbiyah.

4. Berangkat menuju Mina dan setelah di Mina, mereka mendirikan shalat zhuhur, ashar, maghrib dan isya serta shalat subuh. Setiap shalat dikerjakan pada waktunya, namun shalat yang jumlah rakaatnya empat diqashar sehingga menjadi dua rakaat. Para jamaah tetap berada di Mina sampai matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah.

5. Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji menuju ke Padang Arafah untuk melakukan wukuf. Kemudian semua jamaah haji melaksanakan ibadah wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di Padang Arafah hingga maghrib tiba. Disunnahkan bagi jama'ah untuk singgah di Namirah dan jika memungkinkan berdiam di sana hingga matahari tergelincir.

Namirah adalah sebuah tempat yang terletak dekat perbatasan Arafah. Apabila matahari tergelincir dan masuk waktu zhuhur, disunnahkan bagi imam atau orang yang diwakilkan untuk menyampaikan khutbah di hadapan para jama'ah, berkenaan dengan kondisi kaum muslimin, agar kembali memperbarui tauhid, hukum-hukum seputar ibadah haji, dan perkara-perkara penting lainnya.

6. Waktu wukuf di Arafah mulai dari terbit fajar tanggal 9 Dzulhijah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah. Barang siapa yang melakukan wukuf pada waktu tersebut walaupun sebentar, maka ia dianggap telah mengerjakan wukuf, dan hajinya sah.

Barang siapa yang tidak mengerjakan wukuf pada waktu tersebut maka hajinya tidak sah, sebagaimana yang diriwayatkan dalam dari Ibnu 'Abbas Hadits Marfu', "Barang siapa yang mengerjakan wukuf sebelum matahari terbit (pada tanggal 10 dzulhijjah) maka ia telah mengerjakan haji". (Disahihkan oleh Al-Albani (No. 5995) dalam shahihul jami'.

7. Tanggal 9 Dzulhijjah malam, semua jamaah haji menuju ke Muzdalifah untuk mabit (bermalam di Muzdalifah) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.

8. Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam atau setelah melakukan mabit, jamaah haji meneruskan perjalanannya ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar jumroh.

9. Pada Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melaksanakan ibadah melempar jumroh yaitu sebanyak 7x ke Jumrah Aqabah sebagai simbol untuk mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.

10. Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanannya ke Masjidil Haram untuk tawaf haji atau menyelesaikan haji.

11. Sedangkan jika mengambil nafar akhir, jamaah haji tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumrah sambungan, yaitu jumrah ula dan jumrah wustha.

12. Tanggal 11 Dzulhijjah, jamaah haji melempar jumrah sambungan (ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

13. Tanggal 12 Dzulhijjah, jamaah haji melempar jumrah sambungan (wusta) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

14. Kemudian yang terakhir jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf wada yaitu tawaf perpisahan sebelum pulang ke negara masing-masing.

Hukum umrah

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: freepik.com

Berdasarkan pendapat Imam Syafii dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu secara materi dan fisik. Sementara berdasarkan pendapat Imam Hanafi dan Imam Malik, melaksanakan ibadah umrah hukumnya sunah muakkadah.

Dilansir dari berbagai sumber, umrah dibagi menjadi dua, yakni:

1. Umrah wajib.

- Umrah pertama yang dilakukan seorang muslim, disebut umrah Islam

- Umrah yang dilaksanakan karena nazar.

2. Umrah sunah.

Umrah sunah dikerjakan setelah umrah wajib, baik itu untuk kedua kalinya dan seterusnya tanpa ada batas.

Rukun umrah ada 4, yaitu:

- Ihram disertai niat.

- Tawaf atau mengelilingi Ka'bah.

- Sai (lari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah).

- Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai.

Waktu pelaksanaan umrah.

Perbedaan antara umrah dan haji sendiri terletak pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Jika ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijjah, maka umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.

Inti dari masing-masing ibadah pun berbeda. Inti dari haji adalah wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah selepas matahari tergelincir sampai magrib. Sementara tata cara umrah intinya hanya melakukan thawaf dan sai.

Keduanya didahului dengan memakai pakaian ihram di miqat (tempat) yang telah ditentukan dan diakhiri dengan tahallul (bercukur).

Tata cara umrah.

Syarat wajib haji dan umrah sesuai hukum Islam freepik.com

foto: freepik.com

Tata cara umrah dimulai dengan membaca niat dan memakai pakaian ihram dari miqat-miqat yang telah ditentukan. Miqat adalah garis start/mulai seorang jamaah yang hendak melakukan ibadah umrah.

Berikut tata cara umrah yang dilansir dari Liputan6.com.

1. Dari bandara menuju miqat Masjid Dzulhulaifah atau lebih dikenal Abyar 'Ali.

- Miqat ini terletak di Madinah, para jamaah melakukan persiapan sebelum ihram, mulai dari mandi, mengenakan pakaian ihram, berwudhu dan mengerjakan sholat sunah ihram 2 rakaat.

- Setelah itu niat mengerjakan ibadah umrah dengan membaca bacaan niat umrah.

"Labbaikallahumma 'umratan"

Artinya: "Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk menjalankan umrah".

2. Setelah mengenakan pakaian ihram, seorang jamaah umrah dilarang untuk melakukan hal-hal yang sudah ditentukan syariat.

Bagi pria, dilarang:

- Memakai pakaian biasa

- Memakai alas kaki yang menutupi mata kaki

- Menutup kepala dengan peci, topi, dan sebagainya

Bagi wanita, dilarang:

- Memakai kaus tangan

- Menutup muka

Bagi pria dan wanita, dilarang:

- Memakai wangi-wangian

- Memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut/bulu

- Memburu atau mematikan binatang apa pun

- Menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi

- Bermesraan atau berhubungan intim

- Mencaci, bertengkar atau mengeluarkan kata-kata kotor

- Memotong tanaman di sekitar Mekah

3. Menuju masjidil haram di Mekah.

- Dalam perjalanan, memperbanyak bacaan kalimat talbiyah yang selalu diucapkan Rasulullah SAW ketika umroh dan haji.

"Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaik Laa Syarika Laka Labbaik. Innal Hamda Wan Ni'mata Laka Wal Mulk Laa Syarika Lak"

Artinya:

"Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu."

- Akhir waktu membaca talbiyah untuk umroh adalah saat akan memulai thawaf.

4. Melakukan thawaf.

- Sebelum masuk Masjidil Haram, jamaah dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. Kemudian baru boleh masuk Masjidil Haram lewat pintu mana saja, tapi dianjurkan mengikuti contoh Rasulullah SAW yang masuk melalui pintu Babus Salam atau Bani Syaibah.

- Saat masuk Masjidil Haram, disarankan untuk mengucap doa "Bismillah Wash Sholatu Was Salamu 'Ala Rasulullah. Allahummaftahli Abwaba Rahmatika"

Artinya: "Dengan nama Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah. Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."

- Setelah itu turun dan terus menuju tempat thawaf (mataf). Jamaah mulai thawaf dari garis lurus (area dekat Hajar Aswad) antara pintu Kabah dan tanda lampu hijau di lantai atas Masjidil Haram.

Di sini jamaah diberi pilihan antara lain:

- Taqbil yaitu mencium Hajar Aswad.

- Istilam dan Taqbil yaitu mengusap, meraba, dan mencium Hajar Aswad.

- Istilam yaitu mengusap Hajar Aswad dengan tangan atau sesuatu benda yang kita pegang, kemudian benda tersebut dicium.

- Melambaikan tangan atau benda yang kita pegang 3 kali, tidak dicium tapi mengucapkan Bismillah, Allahu Akbar (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar).

- Pilihan ritual ini dilakukan setiap kali melewati Hajar Aswad dan Rukun Yamani pada putaran satu sampai tujuh. Jika tidak mampu mencium Hajar Aswad dan Rukun Yamani karena alasan keamanan akibat banyaknya jamaah yang umrah, maka bisa memilih istilam dengan tangan atau benda, atau hanya melambaikan tangan atau benda yang dipegang.

- Pada putaran 1-3 jamaah pria dianjurkan untuk lari-lari kecil. Sedangkan pada putaran 4-7 dengan jalan biasa. Sementara untuk tata cara umroh wanita tidak ada lari-lari kecil saat melakukan thawaf.

- Sepanjang thawaf, membaca doa saat berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Doa saat thawaf yang selalu dibaca oleh Rasulullah SAW adalah doa sapu jagad, yaitu:

"Rabbana Atina Fiddunya Hasanatan Wa Fil Akhirati Hasanata Wa Qina 'Adzabanar"

Artinya:

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka."

5. Sholat 2 rakaat di depan Maqom Ibrahim.

- Maqom Ibrahim bukanlah kuburan dan tidak pula tempat yang terkait dengan kuburan lain. Namun di tempat itu Nabi Ibrahim pernah berdiri dalam rangka membangun Kabah. Rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Kaafiruun. Rakaat kedua membaca surat Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat Al-Ikhlas.

6. Beristirahat sejenak dan minum air zam-zam.

- Sebelum minum air zam-zam, membaca doa:

"Allahumma Inni Asaluka 'Ilman Nafi'an Wa Risqon Waasi'an Wa Syifaa'an Min Kulli Daa'in Wa Saqomin Bi Romhatika Ya Arhamar Rohimiin"

Artinya: "Ya Allah, aku mohon padaMu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit."

7. Melakukan sai antara Safa dan Marwah 7 kali bolak balik.

- Sai dimulai dari Safa ke Marwah yang dihitung sebagai satu kali perjalanan. Jadi, Safa ke Marwah 1, Marwah ke Safa 2, dan seterusnya. Sai berakhir di Marwah. Sai dikerjakan dengan berjalan, tapi pada batas di antara 2 lampu hijau, berlari-lari kecil.

- Sai ini merupakan penghargaan Allah SWT kepada istri Nabi Ibrahim. Saat itu istri Nabi Ibrahim, Siti Hajar, bolak-balik antara Safa dan Marwah sebanyak 7 kali dalam rangka mencari air untuk minum putra beliau, yaitu Nabi Ismail.

8. Melakukan tahallul.

- Tahallul adalah akhir dari pelaksanaan ibadah umroh yang ditandai dengan bercukur. Untuk laki-laki lebih baik dicukur sampai gundul, tapi jika tidak sampai gundul tak mengapa. Sedangkan untuk wanita hanya dicukur ala kadarnya.

- Dengan melakukan tahallul, maka sudah sempurna tata cara umroh lengkap sesuai sunah.