Brilio.net - Sholat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Bahkan, Allah tidak memperkenankan hambanya untuk meninggalkan sholat meskipun hanya satu waktu.
Meski dalam kondisi sakit, umat muslim tetap harus menjalankan sholat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah, "Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal." (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami no. 3513).
Bagi orang-orang yang dalam kondisi sakit, Allah pun memberikan keringanan untuk tetap menjalankan ibadah sholat. Terutama bagi hambanya yang kesulitan berdiri atau bahkan tidak mampu melakukan gerakan sholat.
Dalam surat Al Baqarah ayat 185, Allah berfirman, "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." Beberapa orang yang sedang dalam kondisi sakit sering kali kesulitan mengambil air wudhu yang berfungsi untuk membersihkan diri dari hadas kecil.
Walaupun ada kesulitan mengambil air wudhu, Allah pun memperbolehkan hambanya untuk melakukan tayamum. Hal ini pun dijelaskan dalam Alquran surat An-Nisa' ayat 43 yang berbunyi, “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”
Berbeda dari wudhu biasa yang terdiri dari enam rukun, tayamum sendiri hanya memiliki empat rukun, yaitu niat dalam hati, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, tertib.
Sebelum berwudhu dengan bertayamum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:
1. Bersuci dengan cara bertayamum harus dilakukan setelah masuk waktu sholat.
2. Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
3. Cara bertayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Dengan demikian, apabila terdapat najis di tubuh ataupun tempat sholat, harus dibersihkan terlebih dahulu.
4. Pastikan orang yang sakit mengenakan pakaian yang suci dan bersih ketika akan menunaikan sholat. Apabila keadaannya kurang memungkinkan, maka dapat sholat dengan kondisi seadanya.
5. Cara bertayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali sholat fardhu.
6. Menjalankan sholat di tempat yang suci dari najis.
7. Apabila orang yang sakit tidak mampu melakukan tayamum, maka dabat dibantu orang lain untuk ditayamumkan. Caranya adalah menepukkan dan mengusapkan pada orang yang sakit.
8. Selain tayamum, orang yang sakit juga diberi keringanan lain, yakni diperbolehkan mengerjakan sholat dengan jama taqdim, yakni menggabungkan dua waktu sholat. Contoh dari jama taqdim adalah menggabungkan waktu sholat dzuhur dan ashar, lalu menjalankan sholat saat jam dzuhur.
Berikut ini tata cara melakukan tayamum:
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
2. Dengan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
3. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati. Bacaan niat tayamum, yaitu:
"Nawaitut tayamumma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aalaa"
Artinya:
"Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat, fardlu karena Allah ta‘ala."
Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah.
5. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara.
6. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.
7. Dari situ usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.
8. Sekarang, usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
9. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.
10. Sebagaimana wudhu pada umumnya, terdapat doa setelah tayamum, yaitu:
"Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh, allohummaj 'alniy minat tawwaabiina, waj 'alniy minal mutathohhiriina waj 'alniy min 'ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik."
Artinya:
"Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikan lah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha suci Engkau, ya Allah dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau, dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampun dan bertaubat pada-Mu.