Brilio.net - Secara norma, tindakan mencuri tentu merupakan sesuatu yang dilarang. Sebab, hal tersebut dilakukan dengan mengambil barang atau properti orang lain tanpa izin dan tanpa membayar. Salah satu maksudnya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Hal tersebut sangat merugikan secara finansial maupun emosional korban. Masyarakat lain pun jadi merasa tidak aman dan bisa merusak kepercayaan antar individu. Oleh karena itu, memang tentang apapun alasannya tidak sepantasnya orang melakukan pencurian.
Sama seperti pada kisah di bawah ini. Lewat sebuah postingan Instagram, salah satu akun membagikan cerita pencurian yang menuai pro kontra dari netizen. Selengkapnya bisa disimak lewat akun dengan username @infocegatansolo.fb dan sekitarnya.
Dalam postingan tersebut diketahui seseorang bernama Nasa Uli Faqihuddin mengaku bahwa sudah dua kali rumah ibunya dicuri. Ia pun meminta bantuan netizen agar pelakunya segera ditangkap. Ia terlihat sudah geram dengan kehilangan ini.
foto: Instagaram/@infocegatansolo.fb
Dalam postingan itu ia juga mengancam pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polsek terdekat. Sebab, jejak dan rekaman cctv sudah ia pegang sebagai bukti pencurian ini. Dan ia pun mengatakan sudah melaporkannya ke polisi.
Namun di bawahnya terlampir sebuah foto yang isinya menuai pro kontra. Ternyata sang maling sempat menulis beberapa kalimat di lantai menggunakan spidol tentang alasannya mencuri. Ia mengaku bahwa pencurian ini karena terpaksa.
Pencuri itu mengatakan bahwa anak istrinya sedang sakit. Sehingga ia terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan itu. Dalam tulisan itu dia juga berjanji bahwa ini adalah terakhir kalinya. Bahkan pencuri itu juga mengaku tidak mencuri barang lain selain uang. Aksi ini terjadi di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Pak bu maaf kami terpaksa mencuri karena untuk pengobatan anak istri saya. Saya janji ini terakhir kali kami mencuri. Setelah ini saya jamin rumah ibu aman. Kami hanya mengambil uang ibu. Selain itu tidak," tulisnya dilantai.
foto: Instagaram/@infocegatansolo.fb
Meskipun dengan alasan yang menyentil ranah kemanusiaan, tindakan pencurian ini tetap tidak bisa dibenarkan. Hal ini sudah diatur secara tegas lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 362. Di situ tertulis bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana pencurian, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh ribu rupiah.
Tulisan itu pun menjadi pro kontra netizen. Ada netizen yang memang tidak bisa menoleransi alasan apapun terhadap perilaku maling. Selain itu ada juga yang merasa kasihan karena ia terpaksa mencuri untuk keluarganya yang sakit.
"Kasihan juga ya kalau memang benar buat berobat, semoga segera bisa ketemu pelakunya," kata akun @Didit Audi
"Yang namanya mencuri itu tidak baik," komentar akun @Ndhaa Cha
"Minta maaf sambil mencuri, luas biasa," tulis akun @Danang Dwi Kristiyanto
"Semoga mendapatkan hidayah dan kembali menjadi orang baik dan lepas dari kesusahan hidup," kata akun @leonard_marchellino
foto: Instagaram/@infocegatansolo.fb
Dari postingan tersebut diunggah hingga artikel ini ditulis, akun @infocegatansolo.fb sudah menghimpun ribuan penonton. Selain itu terdapat juga ratusan like dan beberapa komentar.
Lihat postingan ini di Instagram
Recommended By Editor
- Momen pria jemur uang dengan nilai fantastis ini bikin melongo, kisah di baliknya nyesek abis
- Momen keranda lewat di acara nikahan ini bikin nggak bisa berkata-kata, duka di tengah bahagia
- "Happiness Journey to be #GenHappineZ" persembahan kolaborasi Sasa dan Naturally Speaking by Erha
- Diajak kencan customer, cara menolak kasir minimarket ini bikin salut, warganet banyak yang relate
- Terima mahar segepok, momen pengantin hitung uang pakai mesin bak di bank ini bikin mata berbinar
- Rela dipoligami hingga bantu dekor pernikahan suami, kisah wanita ini bikin perempuan lain menjerit
- Akibat kurang fokus, pria ini campurkan topping tak terduga ke roti yang hasilnya bikin eneg
- Rayakan anniversary pernikahan, momen pria beri ucapan spesial ke istri ini effort banget, bikin iri