Baru-baru ini Brigadir Natan Doris mendadak terkenal karena videonya "nyangkut" di kap mobil saat menilang kendaraan di Bandung, menjadi sorotan warganet. Brigadir Natan pun angkat bicara soal aksinya yang viral tersebut.

Brigadir Natan yang menilang pengendara mobil, mendapat apresiasi karena kinerjanya dianggap baik. Pimpinan di Polrestabes Bandung menilai dia telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP), alih-alih tetap menjaga emosi ketika menghadapi pelanggar lalu lintas.

"Saya intinya ingin memberhentikan kendaraan tersebut karena sudah melanggar," kata Natan ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/7).

Seperti diketahui, kejadian Brigadir Natan terseret di kap mobil tersebut terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki yang masuk wilayah hukum Polsek Cicendo.

 

Brigadir Natan mencoba memberhentikan kendaraan yang melanggar lampu merah. Kendaraan awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni, tetapi mobil itu tetap tidak berhenti.

Kemudian oleh Brigadir Natan, kendaraan itu diberhentikan. Namun ketika diberhentikan, mobil yang dikemudikan Christian Chayono (24) malah menambah laju kendaraannya dan Polantas tertabrak sampai tergusur di samping salon Anata sekitar 100 meter.

Setelah kendaraan berhenti, polisi kemudian memeriksa identitas pengendara mobil tersebut. Kemudian petugas memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu, pengemudi pun ditilang. Adapun SIM pengendara tersebut ditilang dengan nomor tilang E.4038986.

Meski sempat terbawa kendaraan tersebut, Natan tidak mengalami luka. Adapun telepon seluler miliknya terjatuh dan rusak. Menurut Natan, setelah mobil hitam menyeretnya, pengemudi menurunkan kecepatan. Hal itu terjadi karena jalanan di depan pengemudi sedang macet.

"Jadi bukan mobilnya berhenti sendiri tapi karena karena ada lampu lalu lintas sehingga terjadi kemacetan. Karena kemacetan tersebut dia memperlambat laju kendaraannya, dibantu oleh masyarakat akhirnya dia berhenti," kata Natan dilansir brilio.net dari liputan6.com

Setelah berhenti dan menepi, Natan lalu menanyakan surat-surat wajib pengemudi. Namun, karena sudah melanggar lalu lintas, ia menahan kartu Surat Izin Pengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas tersebut. "Saya minta surat-surat, SIM-nya langsung saya bawa," katanya.

Natan mengakui aksinya dilakukan semata untuk menegakkan penertiban berlalu lintas. Ia pun berharap masyarakat sadar bahwa kenyamanan dan keamanan di jalan harus dijaga bersama-sama.

"Yang saya harapkan para pengendara kendaraan mengikuti aturan rambu lalu lintas dan mengikuti dari petugas. Intinya petugas hanya ingin agar selamat pengguna jalan kalau seorang pengendara itu dia tahu keselamatan di jalan," kata dia.

Jumat (26/7), Brigpol Natan Doris memenuhi undangan ke Mapolrestabes Bandung untuk menerima penghargaan. Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, apresiasi terhadap kinerja Brigadir Natan perlu dilakukan. Hal itu dikarenakan Natan sudah melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) tilang.

"Saya selaku Kapolrestabes Bandung melihat kinerja dari Brigadir Natan, mengapresiasi walaupun dalam kondisi tekanan seperti itu menghadapi pelanggar lalu lintas tapi yang bersangkutan tetap menahan emosi, menjelaskan dengan baik dan melaksanakan tugas penilangannya terhadap pelanggar tersebut tidak dengan emosional sehingga bisa menjaga bagaimana SOP seorang anggota polisi dalam melaksanakan tugas di lapangan," kata Irman.