Brilio.net - Sudah sewajarnya pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas akan dikenakan denda tilang. Mulai dari melanggar rambu, tidak membawa surat kendaraan lengkap sampai lalai dalam berkendara ada dendanya masing-masing. Hal inilah yang membuat banyak pengendara bandel yang sangat tidak suka dengan kehadiran polisi lalu lintas.

Dilansir brilio.net dari polri.go.id, sanksi denda atau tilang berkisar dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Besarannya tergantung dengan peraturan apa yang dilanggar pengendara. Namun terkadang, ada juga pengendara dan oknum polisi nakal yang mengambil jalan tengah dengan memberi uang suap agar diloloskan.

Namun belakangan ini sedang viral aksi polisi yang meloloskan pengendara yang harusnya ditilang. Bukan dengan uang suap, melainkan pengendara mobil ini bisa lolos dari sanksi dengan 'membayar' pakai hafalan surat Alquran.

Diunggah oleh akun Instagram @salingsapaid, Senin (24/6), tampak seorang polisi menilang sebuah mobil. Belum diketahui pelanggaran apa yang dilakukan mobil ini. Meski demikian, polisi ini bernegosiasi dengan penumpang yang ada di mobil tersebut yang dikabarkan salah satunya adalah hafiz.

Polisi ini berjanji akan melepaskan dari sanksi tilang jika, salah satu dari penumpang mobil tersebut bisa melantunkan surat Al Fajr. Akhirnya cowok yang duduk dibelakang mulai melantunkan ayat demi ayat sampai selesai.

View this post on Instagram

A post shared by SalingSapa TV (@salingsapaid) on

Sesuai janji, polisi ini benar-benar melepaskan pengendara tersebut dari sanksi tilang. Meski seharusnya menurut Undang-Undang Lalu Lintas, pengendara yang melanggar harus disanksi dengan kurungan ataupun denda. Meski demikian, aksi polisi ini banyak menuai pujian dari warganet.

"Dmn itu... polisinya baik brti yah.. alhamdulilah... jarang ada polisi ky gt," ujar akun @wfendi790.

"Kayanya diaceh itu," duga akun @ufik_mufaria10.

"respect... ini lebih mendidik.. semoga tetap istiqomah djl Allah," kata akun @xcruzzmix.