Brilio.net - Baru-baru ini, beredar video rekaman pasangan selingkuh yang direndam di laut. Video ini lantas menjadi viral karena ternyata merupakan hukuman adat di Palu. Ya, apapun yang berkaitan dengan selingkuh kini memang tengah jadi perbincangan hangat netizen.

Berikut unggahan dari pengguna akun Facebook Anita Kpn, seperti dilansir brilio.net, Rabu (20/12).

Dalam unggahan tersebut, pengguna akun mengatakan hukuman adat yang dilakukan merupakan bukti dari hasil kerja K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Silae, Palu. Tidak disebutkan jelas identitas pelaku, namun menurut si pengunggah, pasangan selingkuh itu bukan orang asli Silae.

Berikut video rekamannya yang lebih jelas seperti dilansir dari akun YouTube Jurnal Sulawesi.

Pengguna Facebook itu juga sempat menyinggung tentang pelakor dan juga pebinor dalam unggahannya itu. Terlihat juga ada beberapa orang penting yang hadir dalam eksekusi hukuman adat tersebut. Si pengunggah juga sekaligus mengingatkan bagi pelakor maupun pebinor jangan berani menginjakkan kaki di bumi Silae.

Sontak saja unggahan Anita Kpn ini langsung banjir komentar. Berikut beberapa komentarnya:

"Bila perlu dewan adat swiping ke kos-kos atau kontrakan dan seluruh kos harus didata penghuninya, Semoga hukum adat ini dapat diberlakukan di seluruh wilayah adat Kaili biar tanah Kaili bersih dari aib dan dijauhi dari bala Amin," kata Muh Aswad Taufik.

"Korbannya istri dan suami yg di sanksi adat ini, pelakor itu adalah perebut laki org berarti si wanita sdgkn pebinor adalah perebut bini org berarti laki2. Si wanita dan pria td adalah tersangka utamanya," tambah pengguna akun Anita Kpn menjelaskan eksekusi tersebut.

"Semoga semua daerah bisa menerapkan khususnya ditanah kaili," kata Faridah A Sagga.

"Bagus dikasih begini semua itu yg tukang selingkuh.. Bagus lagi klo mukanya tdk usah ditutup.." kata Vani Novansyah.

"Super buat tindakan pemerintahan dan dewan adat Kalau bgni aman rumah tangganya org dari pelakor sm pabinor Dan kota palu bersih dari perbuatan yg tdk terpuji karena ulah mereka2 itu," kata Fadriani.

"Kalo cuma di rendam dilaut bgni tdk ad kapok... Coba hukuman yg lbh brat supaya benar" kapok!!" kata Echa Welhelmuzz Mongi.

"Pak Andi Rian trima kasih atas tanggapanx perasaan postingan sy ini tdk menyebutkan nama maupun instansi tmpt mereka bekerja. Para dewan adat ini kmrin sdh melakukan pendkatan scra kekeluargaan tpi para pelaku ini cmn mengganggap hal ini main2 mkax mereka d tuntut scra hukum adat yg berlaku d silae. Contohx sj kmrin para ketua dan dewa adat dan aparat pemerintah sdh hadir tpi mereka dtg nti harus d jmput oleh aparat." Anita Kpn menambahkan penjelasan kepada netizen.