Jenis zakat dibedakan menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal, dalam buku berjudul "Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf" yang ditulis oleh Qodariah Barkah, dkk, berikut ini penjelasan mengenai jenis zakat.
a. Zakat Fitrah.
Zakat fitrah secara etimologi, yaitu zakat yang sebab diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan. Sementara menurut terminologi, zakat yang dikeluarkan berdasarkan jumlah atau anggota keluarga, perempuan, dan laki-laki, kecil maupun dewasa wajib mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah adalah cara mensucikan harta. Hal ini karena di setiap harta kita ada sebagiannya milik orang lain. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha, atau 2.5 kg beras, kurma, sagu, atau gandum.
Zakat fitrah juga dapat dibayar dalam bentuk uang, dengan setara 1 sha gandum atau beras . Nominal uang yang hendak dizakatkan sesuai dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah masing-masing.
Orang yang memiliki tanggung jawab atas orang lain untuk zakat dan harus membayarkan zakatnya adalah seorang ayah atau ibu yang wajib membayarkan zakatnya untuk anak-anaknya.
Syarat-syarat zakat fitrah.
- Islam, artinya orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
- Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadhan. Anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib fitrah, sementara orang yang nikah sesudah terbenam matahari tidak diwajibkan membayarkan fitrah istrinya yang baru dinikahi.
- Mempunyai kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya, baik manusia maupun binatang, pada malam hari raya dan siang harinya. Orang yang tidak mempunyai kelebihan harta tidak wajib membayar zakat fitrah karena takut tidak dapat memenuhi keluarganya sendiri.
Waktu membayar zakat fitrah.
- Waktu yang diperbolehkan, yaitu dari awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan.
- Waktu wajib, yaitu mulai terbenam matahari penghabisan Ramadhan.
- Waktu yang lebih baik (sunnah) yaitu dibayar sesudah sholat subuh.
- Waktu makruh yaitu membayar zakat fitrah sesudah sholat hari raya, tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya.
- Waktu haram atau lebih telat, yaitu sesudah terbenam matahari pada hari raya.
b. Zakat mal.
Zakat mal adalah (masdar) dari zaka yang artinya berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Zakat mal menurut syara adalah sejumlah harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Zakat mal adalah zakat harta. Sesuatu yang disebut dengan harta apabila memenuhi syarat-syarat seperti dapat dimiliki, disimpan, atau dikuasai, contohnya misalnya rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas, dan perak.
Syarat-syarat zakat mal.
- Muslim, bagi orang yang zakat wajib beragama Islam.
- Aqil, yaitu seorang muslim yang telah menggunakan akalnya dan sehat secara fisik dan mental.
- Baligh, yaitu seseorang muslim yang telah memasuki usia wajib untuk zakat.
- Memiliki harta yang mencapai nisab (perhitungan syarat wajib zakat). Islam tidak mewajibkan zakat atas seberapa saja besar kekayaan yang berkembang sekalipun kecil, tetapi memberi ketentuan sendiri yaitu nisab. Nisab yaitu batas rendah atau ukuran yang ditetapkan oleh agama untuk menjadi pedoman dalam menentukan zakat.
Recommended By Editor
- Cara menghitung zakat fitrah dan zakat mal, bersihkan hati jelang leba
- Doa menerima zakat fitrah beserta terjemahan dan syaratnya
- Doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap dengan arti
- Pengertian zakat menurut syariat Islam dan tujuan pelaksanaannya
- Pengertian zakat menurut bahasa dan istilah serta tujuan pelaksanaan
- 7 Keutamaan zakat fitrah, lengkap dengan niatnya