Brilio.net - Banyak orang seringkali bingung antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Wajar, mengingat keduanya merupakan sama-sama lembaga tinggi negara yang mengurusi masalah hukum. Tapi dengan memahami peran dan fungsi masing-masing, kamu akan lebih tahu kapan dan bagaimana kedua lembaga ini beroperasi. Selain itu, pemahaman ini juga membantu kamu untuk lebih mengerti bagaimana hukum bekerja di Indonesia, serta hak-hak kamu sebagai warga negara.
Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung tidak hanya berbeda dalam tugas dan fungsi, tapi juga dalam wewenang dan jenis kasus yang mereka tangani. Oleh karena itu, memahami perbedaan ini tidak hanya penting bagi kamu yang sedang mempelajari hukum, tetapi juga bagi yang ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana negara bekerja dalam menegakkan hukum.
BACA JUGA :
Contoh surat dakwaan perkara pidana, pahami pengertian dan proses pembuatannya
Sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, penting untuk memahami struktur hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satu elemen kunci dalam tatanan hukum Indonesia adalah peran lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan kedaulatan hukum, namun dengan fungsi dan tanggung jawab yang berbeda. Lalu, apa sih bedanya Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung? Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (21/8), yuk kupas tuntas perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung lengkap dengan peran dan fungsinya!
Pengertian dan profil Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA :
100 Quote hukum gambarkan kebijaksanaan, jadikan makin matang dalam bertindak
foto: liputan6.com
Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). MK dibentuk berdasarkan amanat reformasi dan diresmikan pada 13 Agustus 2003. Keberadaan MK sangat penting dalam menjaga konstitusionalitas produk hukum yang dikeluarkan oleh legislatif.
Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan orang hakim konstitusi yang dipilih dari tiga sumber, yaitu Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Agung. MK berperan sebagai pengawal konstitusi (the guardian of constitution) yang memastikan bahwa semua undang-undang yang berlaku sesuai dengan UUD 1945. Selain itu, MK juga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara, membubarkan partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilu.
Dalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa dan hanya tunduk pada UUD 1945. Hal ini menegaskan posisi independen MK yang bebas dari intervensi pihak lain, termasuk dari eksekutif dan legislatif.
Pengertian dan profil Mahkamah Agung.
foto: freepik.com
Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga peradilan tertinggi dalam sistem peradilan umum di Indonesia. Dibentuk sejak era kolonial Belanda, MA terus berkembang hingga menjadi salah satu pilar penting dalam sistem hukum di Indonesia. Mahkamah Agung memiliki fungsi sebagai pengadilan kasasi, yaitu mengkaji ulang keputusan dari pengadilan-pengadilan di bawahnya untuk memastikan keputusan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mahkamah Agung terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan sejumlah Hakim Agung yang jumlahnya diatur oleh undang-undang. MA memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan peradilan oleh pengadilan di bawahnya, memberikan petunjuk tentang penerapan hukum, serta memberikan fatwa hukum jika diminta oleh lembaga negara lain.
Sebagai lembaga peradilan tertinggi, MA juga berperan dalam menjaga keseragaman penerapan hukum di seluruh Indonesia. Ini berarti MA bertugas untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan konsisten, tidak hanya di satu wilayah, tetapi di seluruh Indonesia. Selain itu, MA juga menangani perkara-perkara yang terkait dengan pelanggaran hukum berat, seperti korupsi, kejahatan internasional, dan lainnya.
Peran Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Peran Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban hukum di Indonesia, namun dengan fokus yang berbeda. Mahkamah Konstitusi lebih fokus pada menjaga keutuhan konstitusi dengan cara menguji undang-undang, memutus sengketa antar lembaga negara, dan melindungi hak-hak dasar warga negara. Hal ini berarti MK bertindak sebagai pelindung hak-hak konstitusional dan berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga-lembaga negara.
Sementara itu, Mahkamah Agung berperan sebagai pengadilan tertinggi yang memastikan bahwa semua kasus yang sudah diputuskan di pengadilan tingkat bawah diperlakukan dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Peran MA sebagai pengawas peradilan di bawahnya memastikan bahwa tidak ada kekeliruan atau ketidakadilan dalam penerapan hukum di seluruh Indonesia. MA juga bertindak sebagai penengah terakhir dalam perselisihan hukum, menjadikan keputusannya final dan mengikat.
Dalam hal ini, kamu bisa melihat bahwa peran MK lebih bersifat preventif, mencegah undang-undang yang tidak konstitusional, sedangkan peran MA lebih bersifat korektif, memperbaiki kesalahan penerapan hukum di tingkat bawah. Kedua lembaga ini saling melengkapi dalam menjaga sistem hukum yang adil dan konsisten di Indonesia.
Fungsi Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Mahkamah Konstitusi memiliki beberapa fungsi utama yang berkaitan dengan penjagaan konstitusi. Pertama, MK berfungsi untuk menguji undang-undang apakah sesuai dengan UUD 1945 atau tidak. Kedua, MK berfungsi sebagai lembaga yang menangani sengketa kewenangan antar lembaga negara yang diatur oleh UUD 1945. Ketiga, MK berperan dalam memutus pembubaran partai politik yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Terakhir, MK juga berfungsi untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
Di sisi lain, Mahkamah Agung memiliki fungsi yang berbeda. Fungsi utama MA adalah sebagai pengadilan kasasi, yang berarti mengkaji kembali putusan-putusan dari pengadilan tingkat bawah. Selain itu, MA juga berfungsi sebagai pengawas jalannya peradilan di pengadilan-pengadilan yang ada di bawahnya, memastikan penerapan hukum yang konsisten dan adil. Fungsi lain dari MA adalah memberikan petunjuk hukum atau fatwa kepada lembaga-lembaga negara yang memerlukannya .
Dengan fungsi-fungsi tersebut, kamu bisa melihat bahwa MK dan MA memiliki peran yang sangat penting namun berbeda dalam sistem hukum Indonesia. MK berfokus pada konstitusi dan hak-hak dasar warga negara, sementara MA lebih berfokus pada penerapan hukum yang adil dan konsisten di seluruh Indonesia.
Sebagai warga negara yang sadar akan hukum, sangatlah penting memahami peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Dengan begitu, kamu tidak hanya tahu hak-hak dirimu, tetapi juga bagaimana sistem hukum bekerja untuk melindungi hak-hak tersebut. Di tengah dinamika politik dan hukum yang terus berkembang, pengetahuan ini akan sangat berguna untuk memahami keputusan-keputusan yang diambil oleh kedua lembaga tersebut.